in

Tenaga Non-ASN Demak Memiliki Kesempatan Jadi ASN

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Kamis (10/10/24).(Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak,  Herminingsih berharap tahun 2024 ini menjadi ’sapu jagat’, di mana seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, dapat diangkat menjadi ASN.

”Harapanya tahun depan tidak ada honorer lagi, namun disesuaikan lagi dengan keuangan Pemerintah Daerah, karena Pemkab Demak masih mempunyai 3.900 karyawan honorer,” kata Hermin, di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Kamis (10/10/24).

Hermin menjelaskan terdapat 3 mekanisme pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, yakni melalui sekolah kedinasan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Saat ini yang sedang ramai yakni seleksi PPPK. Karena masih dalam proses pendaftaran. Seleksi PPPK tahun ini dikhususkan untuk non-ASN yang prioritas, dalam artian Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN,”  terangnya.

Namun, lanjut Hermin, bagi yang belum masuk database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK periode kedua pada bulan November mendatang.

Dalam kesempatan tersebut Hermin juga mengatakan, untuk lebih teliti saat pengisian administrasi seleksi PPPK.

”Dipastikan sebelum submit direview dulu, jangan sampai dokumennya tidak sesuai. Ini betul-betul dicermati,” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan, untuk tidak percaya kepada calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa memperjuangkan kelulusan.

”Semua proses seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Silakhan melapor kepada pihak yang berwajib jika ada oknum yang menjanjikan menjadi PPPK dengan meminta sejumlah uang, karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” kata Hermin. (HS-08)

 

Jatah Kotak Suara dan Segel untuk KPU Demak Terpenuhi

BSSN Luncurkan 33 Tim Tanggap Insiden Siber, Beberapa di Jateng