in

Tekankan Pentingnya Pajak Bagi Pembangunan, Pj Bupati Temanggung Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Temanggung, Selasa (6/2/2024) di Pendopo Pengayoman Temanggung. (Foto : temanggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, mengimbau seluruh elemen masyarakat, untuk memenuhi kewajiban melaporkan SPT Tahunan, sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan, yakni 31 Maret 2024 bagi wajib pajak (WP) Perorangan dan 30 April 2024 bagi WP Badan.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Temanggung, Selasa (6/2/2024) di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Hadir dalam acara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Temanggung.

Pj Bupati Hary Agung Prabowo, dalam sambutannya menekankan bahwa fungsi pajak dalam pembangunan sangat penting.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berfungsi untuk membiayai pengeluaran dan belanja negara guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id.

Maka dari itu, menurut dia, fungsi pajak ini sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh dan segenap stakeholder, seluruh elemen masyarakat untuk bersama kita dukung dan penuhi dengan menunaikan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yaitu melaporkan SPT Tahunan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, Slamet Sutantyo, mengatakan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan kampanye untuk mengajak seluruh WP, agar melaporkan SPT Tahunan.

Hal ini karena pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar, yakni 82 persen.

“Fokus pada pajak, kontribusi kita sudah sekitar 82 persen dari sumber pendapatan negara total senilai Rp 2.309 triliun,” kata dia.

Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan ini, merupakan kegiatan promosi, kampanye, untuk mengajak masyarakat, bahwa sudah saatnya semua Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan.

“Tadi sudah dicontohkan oleh para Pejabat dan Forkopimda sudah memperlihatkan, bahwa beliau sudah melaporkan SPT Tahunannya. Mudah-mudahan ini terus bergulir, karena SPT dan laporan tiap tahun ini caranya lebih mudah. Bisa melalui e-filling, tidak seperti dahulu lagi,” jelas Slamet Sutantyo.

Pada tahun 2023, KPP Pratama Temanggung, menargetkan pengumpulan total pajak sebesar Rp 461 miliar.

Target ini telah tercapai sesuai dengan realisasi pengumpulan pajak Tahun 2023 sebesar Rp 467 miliar.

Kepala KPP Pratama Temanggung, Christijanto Wahju Purwoistijoko mengungkapkan, bahwa pengumpulan pajak terbesar tahun 2023 di Kabupaten Temanggung berasal dari sektor administrasi pemerintahan. KPP Pratama Temanggung pada tahun 2024 ini telah menargetkan pengumpulan pajak sebesar Rp 501 miliar.

“KPP Pratama Temanggung untuk tahun 2024 ini telah ditargetkan Rp 501 miliar. Potensi yang dapat meningkatkan pengumpulan pajak di Temanggung ini misalnya dari administrasi pemerintahan,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa seluruh dana yang dipakai untuk pembangunan, juga ada pajaknya. Pihaknya memantau apakah pajak ini sudah dibayarkan dengan betul atau belum.

“Jangan sampai ada pembayaran pajak yang terlewat atau tidak disetorkan kepada negara,” kata Kepala KPP Pratama Temanggung. (HS-08)

USAID Iuwash dan Pemkab Temanggung Persiapkan Promosi Peningkatkan Akses ke Air Minum

Apel Gelar Pasukan, Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Dalam Rangka Menciptakan Pemilu Damai