in

Tekan Pernikahan Anak, Pemkab Purworejo Edukasi Perangkat Desa Lewat Pelatihan KHA

Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), di Aula PKK Kabupaten Purworejo, baru-baru ini. (Foto : purworejokab.go.id)

 

HALO PURWOREJO – Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengingatkan masyarakat bahwa pernikahan anak, memiliki risiko dan dampak negatif yang luas, terutama bagi anak.

Dengan menikah di usia anak, mereka menghadapi kemungkinan terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko kemiskinan, hingga risiko kesehatan, termasuk pada bayi yang dilahirkan.

Dampak buruk pernikahan anak itu, disampaikan Bupati Purworejo Yuli Hastuti, dalam Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Sosialisasi digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Pemerintah Kabupaten Purworejo, di Aula PKK Kabupaten Purworejo, baru-baru ini.

Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo, untuk memperkuat pencegahan pernikahan anak, secara persuasif dan berkelanjutan.

Selain Bupati Yuli Hastuti, sosialisasi yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam perlindungan anak di Kabupaten Purworejo ini, juga dihadiri Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti.

Adapun peserta adalah unsur perangkat desa dari delapan kecamatan, yaitu Purworejo, Gebang Ngombol ,Bayan, Banyuurip, Kaligesing, Bener, Loano.

Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmen dalam melindungi anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah.

“Anak merupakan aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak serta mencegah praktik perkawinan usia anak,” ujarnya.(HS-08)

 

 

Lantik Pengurus Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Klaten, Hamenang : Miliki Peran Vital bagi Pertumbuhan Anak

Jaga Jarak Aman, Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Garis Sempadan