HALO KENDAL – menanggapi beredarnya kembali prediksi nama-nama calon legislatif (Caleg) DPRD Kendal yang lolos melalui pesan berantai di Whatsapp maupun media sosial, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Khasanudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, karena pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media, Senin (26/2/2024). Khasanudin menjelaskan, setelah tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian akan dilaksanakan repatulasi di tingkat kabupaten.
“Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, Insya-Allah akan dilaksanakan mulai 28 Februari 2024, dan dijadwalkan selama tiga hari. Jadi nanti perhari kita jadwalkan ada enam sampai tujuh kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Ngampel dan yang terakhir Kecamatan Patebon sesuai dengan urutan,” jelasnya.
Khasanudin menambahkan, setelah proses rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai, termasuk administrasi dan penggandaan dan lain-lain, maka pihaknya berharap hasil rekapitulasi perolehan suara resmi para Caleg DPRD Kendal bisa langsung diumumkan.
“Kita nggak mau berlama-lama ya. Jadi semisal kalau hari itu selesai, baik siang maupun sore, ya langsung kita umumkan hasilnya. Tapi kalau belum selesai, ya kita umumkan besok paginya sesuai kesepakatan. Dalam pembacaan hasilnya nanti kita mengundang dari Forkopimda, dari parpol dan juga dari media,” imbuhnya.
Sementara terkait banyaknya keluhan masalah data yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak sesuai dengan hasil C1, menurut Khasanudin dimungkinkan adanya data ekstrem. Di mana, ada salah pembacaan di sistem optical caracter reading (OCR), yang membuat dalam membaca angka sedikit ada salah.
Hal tersebut, lanjut Khasanudin yang kemudian dari pihak KPU memutuskan melakukan penundan atau reschedule ulang, untuk pembetulan data ekstrem tersebut.
“Kita contohkan, ada satu paslon atau caleg dalam satu TPS sampai mendapatkan suara sampai 800, kan nggak mungkin. Padahal itu angka nol tapi terbaca delapan. Karena satu TPS di Kendal itu maksimal kan 300 pemilih atau riil-nya 291 pemilih,” ungkapnya.
“Makanya kemudian dibenarkan dan disesuaikan dengan C1 plano dan sebagainya, kemudian disampaikan ke teman-teman di forum rekapitulasi tingkat kecamatan. Alhamdulillah sekarang sudah selesai semua, Insya-Allah sudah sesuai dengan yang ada di TPS dan tidak ada data ekstrem lagi,” imbuh Khasanudin.(HS)