HALO SEMARANG – Kasus tiga anggota TNI yang kejam membuang dua remaja korban kecelakaan di Nagreg ke sungai di wilayah Jateng memantik perhatian semua pihak. Termasuk Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol).
Koordinator Puskampol, Andy Suryadi mengatakan, tragedi itu menjadi bukti bahwa aparat di Indonesia tak peka adanya media sosial.
Rendahnya kepekaan aparat yang dimaksud dosen Unnes itu bukan berarti aparat gaptek sehingga tak bisa bermain media sosial. Akan tetapi aparat tak paham aktivitas mereka dapat direkam dan dapat dijadikan tekanan atau menyerang balik ke mereka melalui kanal media sosial.
“Sikap aparat yang arogan di jalanan maupun tindakan yang kurang pas di jalan dengan mudah direkam dan dijadikan bukti untuk menyerang balik dari apa yang mereka lakukan,” terangnya kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Ia menyebut, telah banyak kasus yang viral di media sosial yang melibatkan aparat TNI dan Polri tapi tak bikin aparat kapok. Hal itu menjadi bukti para anggota di dua lembaga tersebut masih kurang peka terhadap media sosial.
Misalnya, kasus di Nagreg yang mana kasus itu ramai atas video yang beredar tiga orang berpenampilan sama berupa rambut cepak dengan mobil pelat khusus membawa dua remaja yang baru saja mereka tabrak. Belakangan baru diketahui ketiga orang tersebut adalah anggota TNI.
Ketiga aparat itu tak menyadari bahwa aksinya terjadi di tempat umum yang bisa saja direkam oleh siapapun baik foto, video, atau kamera CCTV. Meski demikian, para pelaku dengan santainya membuang para korban ke sungai tanpa memikirkan bahwa aksi mereka bisa saja direkam masyarakat.
“Mereka seolah-olah hidup di masa lampau yang semuanya susah diakses pembuktiannya,” imbuhnya.
Perlu diketahui, informasi yang diperoleh ada tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila yang jasadnya dibuang di wilayah Jateng usai kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.(HS-06)