HALO PEMALANG – Pemkab Pemalang mereplikasi program penanganan kemiskinan ekstrem, yang sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jateng, yakni “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih Sejahtera”.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Rabu (7/9/2022), saat melaunching gerakan tersebut untuk tingkat Kabupaten Pemalang.
Menurut Mansur, kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Kabupaten Pemalang juga merupakan sebagai salah satu daerah, yang menempati urutan atas, dalam daftar daerah kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Maka dari itu diperlukan upaya bersama-sama, dalam menangani kemiskinan ekstrem.
“Kita gugah kesadaran mereka untuk peduli dengan lingkungannya, dan berempati melalui melalui aksi nyata membantu sesama,” kata Mansur, di Pendopo Kabupaten setempat, seperti dirilis pemalangkah.go.id.
Dia juga mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, instrumen penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu dilakukan dengan tiga strategi, yakni strategi pengurangan beban masyarakat, strategi peningkatan pendapatan, dan strategi pengurangan kantong kemiskinan.
Strategi pengurangan beban, dilakukan dengan kebijakan pemberian beasiswa, bantuan beras, bantuan langsung tunai, jaminan kesehatan daerah, dan penanganan desa rawan pangan.
Strategi peningkatan pendapatan, dilakukan melalui pemberdayaan sosial dengan kebijakan pengembangan potensi desa, pemberdayaan UMKM, pembinaan wirausaha muda, berbagai pelatihan dan kemudahan investasi.
Adapun strategi pengurangan kantong kemiskinan dilakukan dengan kebijakan penyediaan universal access, penanganan kawasan kumuh, dan peningkatan konektivitas antarwilayah serta program BSPS, Kotaku, Pamsimas dan Pelibatan CSR.
Dalam program “Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan Menuju Desa/Kelurahan Aman dan Sejahtera”, desa atau kelurahan yang akan menjadi lokus dampingan OPD, adalah yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tahun 2022 hingga tahun 2024.” jelas Mansur Hidayat.
Mansur menekankan, dalam menyukseskan gerakan tentunya dibutuhkan komitmen bersama guna menumbuhkan semangat gotong-royong dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut harus dibangun dan ditumbuhkan oleh semua secara berkesinambungan.
Perangkat Daerah bersama dengan Pemerintah Desa, Stakeholder terkait dan masyarakat desa.
Dalam pelaksanaan gerakan ini, nantinya Pemerintahan Kecamatan membantu Perangkat Daerah dalam melakukan tahapan-tahapan intervensi di Desa/Kelurahan dampingan, antara lain dengan mengkoordinasikan desa / Kelurahan dampingan di wilayahnya, menyediakan data dan mendampingi Perangkat Daerah di lapangan dalam pelaksanaan dampingan. (HS-08)