HALO SEMARANG – Karena cemburu, seorang pria remaja nekat melakukan kekerasan kepada mantan kekasih dan pacar baru mantan kekasihnya di Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang (depan SMA 7 Semarang), Selasa (9/3/2021) malam.
Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menusuk kedua korban menggunakan pisau dapur. Akibat kejadian ini kedua korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian Crisye Lolowang menjelaskan, pelaku bernama Ali Shabana (18) warga Dawung Baru, Kelurahan Kedungpani, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Christian mangatakan, penusukan bermula ketika tersangka cek-cok dengan mantan kekasihnya bernama Putri (17) warga Tugurejo, karena perihal tidak terima setelah putus cinta.
Kemudian, pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk menikam Putri sebanyak lima kali.
“Penusukan pada bagian punggung belakang dan kaki kanan menggunakan pisau yang sudah disiapkan pelaku,” ujar Kapolsek Ngaliyan, Christian Crisye Lolowang.
Kemudian, lanjut Christian, pacar baru Putri bernama David Okta (19) warga Ngemplak Simongan, juga ditikam oleh pelaku sebanyak lima kali yang mengenai punggung atas, pangkal paha sebelah kanan, dan perut bagian kanan.
“Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit yang berbeda untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.
Christian mengatakan, dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka melakukan kontak untuk bertemu dengan tujuan menyelesaikan masalah perihal hubungan keduanya.
Dari pengakuan pelaku, dia terbakar api cemburu kemudian emosi sehingga terjadi cek-cok, lalu pelaku melakukan penusukan kepada kedua korban.
“Saya sudah pacaran selama 1.5 tahun, dan saya masih mencintainya,” ungkap pelaku Ali.
Saat ini pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang UU perlindungan anak dan penganiayaan dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.(HS)