HALO SEMARANG – Pemkab Semarang memberikan bantuan penggantian biaya perawatan di rumah sakit, kepada empat warga kurang mampu.
Mereka berasal dari Tuntang, Tengaran, Susukan, dan Suruh.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wabup Semarang, H Basari di Pendapa Kantor Desa Tuntang, Kamis (27/7/2023). Ikut mendampingi Camat dan ForkompimcamTuntang.
Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono, seperti dirilis semarangkab.go.id, menjelaskan bantuan diberikan agar tidak menggangu pemenuhan kebutuhan dasar penerima.
Penerima juga tidak memiliki kepesertaan BPJS kesehatan. “Penggantian biaya pengobatan di rumah sakit, dimaksudkan meringankan beban pembiayaan penerima. Sehingga pemenuhan kebutuhan pokok mereka tidak terganggu,” kata dia.
Sampai semester pertama tahun 2023, telah disalurkan bantuan untuk 30 warga kurang mampu, dengan total penggantian Rp182 juta lebih.
Salah seorang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Mahrizal yang mendampingi warga penerima, menambahkan warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan, dapat mengajukan penggantian biaya rumah sakit ke Dinas Sosial.
Syarat utama harus melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan, dan kuitansi pembayaran biaya perawatan di rumah sakit.
“Kami TKSK yang memfasilitasi pengakuan klaim penggantian itu,” terangnya. (HS-08)