in

Tak Ada Rokok Ilegal Dijual, Satpol PP Jepara Tetap Sampaikan Edukasi

Tim gabungan menggelar razia barang kena cukai di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (23/7/2026). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Tim gabungan kembali menggelar razia barang kena cukai di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP dan Damkar Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara.

Untuk menjangkau seluruh wilayah, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyasar Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Sapan, mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar, Jepara Edy Marwoto, seperti dirilis jepara.go.id menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan dengan pendekatan humanis.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap barang kena cukai yang dijual pedagang, petugas juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal beserta dampak yang ditimbulkannya.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat, Hery Prasetyo.

Dalam razia kali ini, tim gabungan tidak menemukan pelanggaran terkait peredaran barang kena cukai.

Meski demikian, petugas tetap melakukan sosialisasi dan mengimbau para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Petugas juga memasang stiker edukasi pencegahan rokok ilegal, di sejumlah toko sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para pedagang semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan turut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (HS-08)

 

 

Sambut Hari Jadi Salatiga, Umat Beragama Lintas Iman Satukan Doa

Festival Literasi 2026 Resmi Dibuka, Bupati Rembang Ajak Warganya Budayakan Membaca