HALO SEMARANG – Seorang tahanan di Polsek Genuk Kota Semarang berinisial MH meninggal dunia di dalam sel. Diduga, korban merenggang nyawa karena dianiaya oleh sesama tahanan.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima informasi itu. Menurut laporan, korban dianiaya oleh dua tahanan.
“Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama (inisial) MH. Penganiaya ada dua tahanan,” ujar Artanto, Jumat (19/9/2025).
Artanto belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penganiayaan berujung maut ini. Namun dia menyebut jika korban meninggal setelah alami luka di sekujur tubuhnya.
“Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia,” jelasnya.
“Yang bersangkutan ada kasus pidana juga dan pada saat berada di dalam sel dianiaya oleh rekan sesama tahanan,” tambahnya.
Kedua terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap MH dengan tangan kosong. Saat ini, pihak Propam Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian Polsek Genuk.
“Pada prinsipnya peristiwa tersebut memang benar terjadi dan sudah menjadi atensi pimpinan, dan pimpinan sudah menindaklanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita di Polsek tersebut. Bid Propam Polda Jawa Tengah, sudah memeriksa Kapolsek, Kanit Reskrimnya, kemudian pawas yang bertugas hari itu termasuk anggota jaga,” jelas Artanto.
Artanto memastikan jika Propam akan memberikan sanksi disiplin bagi anggota yang melanggar prosedur. Ia berharap, tak ada kejadian serupa terulang lagi.
“Saat ini sedang dipersiapkan proses sidang disiplin terhadap anggota yang melakukan kesalahan tersebut,” tandasnya. (HS-06)