in

Tahan Inflasi, Pemkab Demak Gelontorkan BLT Tambahan

Bupati Demak Eisti’anah saat menjadi narasumber talkshow bertemakan ‘Distribusi Bansos di Kabupaten Demak’, Rabu (09/11/22) di Radio Suara kota Wali (RSKW) 104.8 FM. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melakukan beragam upaya untuk menahan inflasi agar tidak naik terlalu tinggi, termasuk di antaranya memberikan BLT BBM.

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah saat menjadi narasumber talkshow bertemakan ‘Distribusi Bansos di Kabupaten Demak’, Rabu (09/11/22) di Radio Suara kota Wali (RSKW) 104.8 FM.

“BLT BBM ini tujuannya menekan angka kemiskinan. Ini secara kebijakan kita menggelontorkan BLT BBM tambahan di luar BLT BBM biasa. Kita diinstruksikan dari pusat untuk mengganggarkan 2% dari Dana Transfer Umum,” kata Eisti, seperti dirilis demakkab.go.id.

Pemkab Demak juga memberikan bantuan kepada jasa transportasi tukang ojek di Kabupaten Demak sebanyak Rp 600 ribu per orangnya.

Per dinas di Kabupaten Demak, juga memberikan bantuan, seperti Dinas Pertanian dan Pangan, memberikan bantuan bibit bawang merah dan bantuan alat pertanian.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, menurut dia juga memberikan bantuan pengolahan ikan kepada masyarakat.

“Kita siapkan juga bantuan DBHCHT untuk para petani tembakau dan buruh rokok. Kita juga mengalokasikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, mengingat saat ini musim pancaroba, banyak masyarakat yang sakit karena daya imun mereka menurun,” jelas Eisti.

Eisti berharap, berbagai upaya yang diberikan kepada masyarakat Demak tersebut dapat menjaga kestabilan daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga yang terjadi secara global.

Sementara saat ditanyai terkait pemberian Bantuan Sosial Upah (BSU) yang tidak merata, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, yang juga menjadi narasumber dalam talkshow tersebut, mengungkapkan BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Mereka juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“BSU ini langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Dan program dari Kementrian Ketenagakerjaan bukan dari Pemkab, jadi Pemkab tidak mempunyai wewenang untuk itu,” kata Eko.

Lebih lanjut, Eko berpesan kepada masyarakat tidak telalu berueforia terkait bansos karena bansos akan berakhir.

“Kita harus saling menyadari, kepada masyarakat yang sudah menerima bansos tolong semangat. saat suatu kesempatan tidak menerima juga harus semangat,”  kata dia. (HS-08)

Girangnya Warga Patean Mendapatkan Hadiah Mobil dari Undian Tamades BPR BKK Kendal

Kemenag dan Skilvul Buka Beasiswa Pelatihan Koding bagi Madrasah, Ini Cara Daftarnya