in

Taekwondoin Kendal Ikuti UKT, Peserta Harus Terdaftar di Platform TIBER

Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) diikuti 717 Taekwondoin Kendal, di GOR Bahurekso, Minggu (18/10/2026).

HALO KENDAL – Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Kendal menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Periode 3 Tahun 2026 kepada 717 Jeja (murid), yang dilaksanakan di GOR Bahurekso Kota Kendal, Minggu (18/10/2026).

UKT yang digelar menggunakan platform TIBER (Taekwondo Indonesia Berprestasi) tersebut, untuk menguji, mengukur, dan mengevaluasi kemampuan fisik, teknik, serta mental seorang taekwondoin sebelum naik ke tingkat sabuk yang lebih tinggi.

Kegiatan dihadiri sesepuh Taekwondo Kendal, Master Suroso, untuk penguji Master Siti Rochmah (Dan VII) dari Pengurus Provinsi (Pengprov) TI, serta pengurus Pengkab TI Kendal lainnya.

Peserta yang mengikuti UKT enam sesi terdiri dari sabuk putih polos, sabuk kuning strip hijau, hijau polos, hijau strip biru, biru polos, dan biru strip merah.

Ketua Pengkab TI Kendal, Wibowo Heru Setiyawan dalam.sambutannya menegaskan, <span;><span;>UKT bukan sekadar untuk mendapatkan sabuk baru. Lebih dari itu, ujian ini merupakan proses pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, keberanian, dan rasa hormat.

“Ingatlah, sabuk boleh naik, tetapi sikap, disiplin, dan prestasi juga harus meningkat. Jadilah atlet yang rendah hati, hormat kepada orang tua dan pelatih, serta mampu membawa nama baik keluarga, dojang, dan Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Heru juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, pelatih, penguji, dan orang tua murid, yang telah mendukung pembinaan taekwondo di Kendal.

“Kepada para orang tua, terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya. Teruslah mendampingi putra-putri kita, karena keberhasilan mereka bukan hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari karakter dan akhlak yang baik,” ujarnya.

Heru juga berharap, melalui kegiatan ini, Taekwondo Kendal semakin maju, semakin berprestasi, dan mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang membanggakan daerah, bangsa, dan negara.

“Kepada seluruh peserta, ikuti ujian dengan sungguh-sungguh, penuh percaya diri, selalu jujur, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Penguji dari Pengprov TI Jateng, Master Siti Rochmah menegaskan, peserta yang mengikuti UKT harus mematuhi aturan dari Pengurus Besar (PB) TI Pusat, yaitu mendaftar dan terdata dalam platform TIBER.

“TIBER adalah platform digital resmi dari PBTI yang mengintegrasikan seluruh data taekwondoin di Indonesia. Mulai dari pendaftaran anggota, pendataan dojang atau klub, administrasi pertandingan, hingga pelaksanaan UKT kini semuanya beralih ke sistem digital melalui aplikasi ini,” tandasnya.

Master Siti Rochmah menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dan administrasi UKT dari Geup (sabuk warna) hingga DAN (sabuk hitam) kini diproses langsung di dalam sistem TIBER.

Hasil kelulusan UKT akan tercatat secara nasional. Sertifikat resmi dari PBTI nantinya bisa diunduh, dicetak, dan diverifikasi keasliannya via QR Code melalui platform TIBER.

“Jadi data kenaikan tingkat peserta UKT akan tersimpan rapi dan berurutan secara digital, yang menjadi syarat mutlak jika ingin mengikuti kejuaraan resmi atau naik ke tingkat sabuk berikutnya,” jelas Master Siti.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pengab/Pengkot TI di seluruh Jawa Tengah, untuk memastikan jeja di dojang/club yang ada di daerahnya sudah membuat akun dan terdaftar sebagai anggota platform TIBER.

“Jadi Akun TIBER jeje harus ditautkan dengan dojang atau club tempatnya berlatih agar pelatih atau pengurus dojang bisa mendaftarkan ke jadwal UKT terdekat yang diselenggarakan oleh Pengkab atau Pengkot setempat,” imbuh Master Siti.(HS)

Jalur Balap Sepeda Porprov Banaran – Sukorejo Selesai Diperbaiki, ICF Kendal Optimis Raih Minimal Dua Emas