HALO SEMARANG – Sekretariat DPRD Jawa Tengah, melakukan studi komparasi di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/12), guna mencari masukan dan data, terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
“Kami belajar kepada Lampung, agar bisa lebih mengembangkan JDIH,” kata Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Jateng, Amin Sutikno.
Sebagaimana diketahui, pada penganugerahan tata kelola JDIH Nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM, belum lama ini, untuk tingkat Sekretariat DPRD Provinsi, terbaik pertama diraih oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan kedua oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perundang-undangan DPRD Lampung, Sukartini menjelaskan pengelolaan JDIH menjadi tugas pokok dan fungsi kesekretariatan, di bawah Subbagian Informasi dan Perpustakaan.
“Kami bekerja sama dengan Humas, untuk pengelolaan JDIH. Setelah sebuah produk hukum (perda) disahkan atau ditandatangani, maka Bagian Perundang-undangan memberikan data tersebut kepada Humas, untuk dipublikasikan,” jelasnya.
Dengan demikian, masing-masing bagian bertanggung jawab dalam penyampaian informasi.
Dalam kesempatan itu pula, rombongan dari Sekretariat DPRD Jateng berkesempatan melihat langsung ruangan serta pengelola JDIH Sekretariat DPRD Lampung, didampingi Kasubag Humas dan Protokol Ferari Qadafi. (HS-08)