HALO TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung mencatat, partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu menglami peningkatan.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Temanggung, di Front One Indraloka Temanggung, Kamis (1/8/2024).
Pj Sekda Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, mengatakan pada pelaksanaan Pilkada 2018, Kabupaten Temanggung menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah dengan partisipasi pemilih sebesar 85.75 %.
Pada Pemilu 2019, partisipasi masyarakat kembali meningkat menjadi 87.70 % atau peringkat 3 se-Jawa Tengah.
Adapun pada Pemilu 2024, partisipasi masyarakat untuk memilih, menjadi 90.44% atau peringkat 2 se-Jawa Tengah.
Diharapkan pada pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa lebih meningkat lagi.
Sementara itu kepada para aparatur sipil negara (ASN), Agus Sujarwo berpesan agar mereka senantiasa menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada.
Para peserta juga diharapkan untuk bisa menggerakkan partisipasi warga masyarakat pada saat pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Saya berharap kepada calon peserta Pemilu, warga masyarakat, agar menjaga integritas untuk menghindari terjadinya politik uang. Yang kedua hindari black campaign atau menjelek-jelekkan salah satu paslon, baik secara langsung atau melalui media sosial,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id.
Pj Sekda juga berpesan kepada masyarakat untuk mengantisipasi beredarnya berita hoaks, dengan cara menyaring informasi sebelum membagikan melalui media sosial ataupun lainnya.
“Mari kita jaga kondusifitas di masing-masing wilayah kita, agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar, damai, aman, dan menghasilkan pemimpin yang memang diharapkan oleh kita semua,” kata dia.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois menyampaikan, KPU Kabupaten Temanggung telah membentuk badan ad hoc yang terdiri atas PPK di 20 kecamatan dan PPS di 289 desa / kelurahan.
Adapun menjelang pemungutan suara, akan membentuk KPPS di lebih dari 1.300 tempat pemungutan suara (TPS).
Berkaitan dengan data pemilih, KPU sudah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit), dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Proses tersebut akan terus berlanjut hingga dikeluarkan daftar pemilih tetap (DPT).
“Adapun untuk pendaftaran calon bupati-wakil bupati akan dibuka pada 27-29 Agustus mendatang, selanjutnya akan dilakukan pengecekan persyaratan yang harus dipenuhi, dan akan ditetapkan pada 22 September 2024,” jelasnya. (HS-08)