HALO JEPARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Jepara, menggelar pertunjukan wayang kulit dan dialog, untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal.
Pertunjukan wayang kulit dengan lakon “Semar Mbangun Kahyangan” tersebut, digelar di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, menghadirkan dalang Hendro Suryokartiko.
Kepala Diskominfo Arif Darmawan, mengemukakan dialog interaktif dan pergelaran wayang kulit ini, merupakan strategi Pemkab Jepara, untuk sosialisasi dan edukasi pencegahan peredaran rokok ilegal, dengan mengendepankan pendekatan kearifan lokal.
Sosialisasi ini, menurut dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal.
“Cukai rokok merupakan salah satu pendukung, yang berperan strategis dalam pembangunan nasional,” kata Arif, seperti dirilis Jepara.go.id.
Dia juga mengatakan, pita cukai diberlakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi lebih karena rokok bersifat berbahaya.
Cukai pada rokok legal terdapat ketentuan jumlah nikotin dan kandungan bahan lain, berdasarkan hasil penelitian laboratorium, sehingga keseimbangan kandungannya bisa diawasi.
Adapun rokok ilegal, diproduksi dan diedarkan tanpa melalui proses tersebut. Dengan kata lain cukai adalah simbol untuk peredaran rokok yang diawasi.
Untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal ini, pihak Bea Cukai Kudus juga mengadakan pelatihan keterampilan. Pelatihan ini dapat diikuti warga, yang ingin beralih dari memproduksi rokok ilegal, ke usaha lain yang tidak melanggar hukum.
Sosialisasi berantas dan gempur rokok ilegal melalui media seni tradisional wayang kulit ini cukup menarik. Hal ini terlihat antusias warga Desa Robayan dalam mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Sementara itu dalam dialog, hadir sebagai narasumber, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Ayu Agung, Bea Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini, serta Kepala Biro Infrastuktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri.
Dalam sambutannya, Asisten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Dwi Riyanto, mewakili Bupati Jepara, berpesan untuk senantiasa menjaga kerukunan dan gotong-royong untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” tambah Dwi Riyanto. (HS-08)