in

Sopir Feeder Trans Semarang Terancam Ditahan usai Tabrak Pejalan Kaki di Klipang, Polisi: Ada Kelalaian

Feeder Trans Semarang tabrak pejalan kaki di Jalan Klipang Raya Bundaran Blok Z tepatnya depan Masjid Al Fatah Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (10/7/2025).

HALO SEMARANG – Sopir Feederuuùikķ Trżans Semarang bernama Wahyu S (26) terancam ditahan usai menabrak pejalan kaki di Jalan Klipang Raya Bundaran Blok Z tepatnya depan Masjid Al Fatah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (10/7/2025).

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, petugas menduga ada unsur pelanggaran dari pengemudi. Pihaknya menemukan ada kelalaian dari sopir.

“Jadi memang kita lihat di situ ada kelalaian dari pengemudi ya. Jadi nanti kita gelarkan. Jadi nanti kemungkinan naik ke penyidikan,” ujarnya di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Kini sopir masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian. Termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti salah satunya CCTV di dalam armada. Menurut Yunaldi, kasus ini bisa naik ke penyidikan manakala ada bukti yang sudah tercukupi.

“Dan bila perlu kami tahan dengan merujuk pada 310 ayat 4, ancaman 6 tahun penjara,” terangnya.

Sedangkan, lanjut Yunaldi, dari pemeriksaan awal, sopir mengaku kurang konsentrasi dan waspada serta hanya memperhatikan sisi kiri.

“Jadi itu materi pemeriksaan ya. Sepertinya dia kurang konsentrasi, kurang waspada. Dia memperhatikan sebelah saja,” terangnya.

Yunaldi menuturkan seharusnya seorang pengemudi wajib memperhatikan jarak dan pandangan di tiap arah.

“Jadi harusnya mengendara itu kan memperhatikan jarak, memperhatikan depan, kiri, kanan, belakang. Memang tadi saya juga sosialisasi kepada pengguna jalan tadi juga kita sampaikan. Harus hati-hati, waspada, konsentrasi dalam mengemudi itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Korban SU (63) warga Tembalang ditabrak oleh Feeder Trans Semarang sekitar pukul 08.00 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah alami luka parah di sejumlah tubuhnya. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD. KRMT Wongsonegoro Kota Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula ketika pengemudi melaju dari arah Utara (Klipang Golf) ke Selatan (Bundaran Blok Z). Saat di lokasi, pengemudi yang hendak memutar kembali ke Utara diduga kurang waspada pandangan depan lalu menabrak korban yang menyeberang dari arah Barat ke Timur. (HS-06)

Akses Pendidikan Gratis Diperluas, Pemprov Jateng Tampung 72.460 Siswa Miskin

Gelar Muskab, Dian Alfat Terpilih Sebagai Ketua PODSI Kendal