in

Soal Refocusing, Kepala Bapenda Kendal : Karena Target PAD Terlalu Tinggi

Soal Recofusing, Kepala Bapenda Kendal : Karena Target PAD Terlalu Tinggi

HALO KENDAL – Penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kendal sebesar Rp 60 miliar, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab dikarenakan kondisi kekuatan di lapangan hanya sebesar Rp 55 miliar.

“Penurunan PAD tahun ini, dari target PBB sebesar Rp 115 miliar, kita mendasarkan kepada potensi riil kekuatan di lapangan hanya Rp 55 miliar. Sehingga ada kekurangan Rp 60 miliar,” ujarnya kepada awak media usai acara Rembug Stunting di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (3/8/2023).

Meski demikian, lanjut Wahab, pihaknya akan mengoptimalkan dari penerimaan pajak-pajak lainnya. Salah satunya dari penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jadi masih ada pajak BPHTB, ada pajak resto dan pajak hotel, lha di kesempatan ini kita himbau untuk bisa menutup kekuarangan PAD tersebut. Meski sebetulnya itu masih jauh,” jelasnya.

Wahab juga menyebut secara pelan-pelan pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat, pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pemerintahan daerah.

Meski masih jauh dari harapan, namun dirinya optimis kekurangan pendapatan asli daerah bisa dicapai, dengan bantuan dari semua pihak.

“Sebetulnya kemungkinan (penambahan kekurangan PAD) masih dimungkinkan, tapi memang diperlukan integrasi semua pihak. Termasuk dari teman-teman media untuk bisa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat. Tunggakan pajak masih tinggi dan kita akan optimalkan,” tandas Wahab.

Dirinya berharap, tunggakan pajak tersebut bisa terbayarkan di tahun ini. Sehingga bisa menutup sisa kurang.

“Kami juga melakukan intensifikasi setiap bulan, dan turun ke lapangan, ke kecamatan, bahkan menggerakkan mobil-mobil keliling kami untuk membuka pelayanan-pelayanan, dan tiap-tiap kecamatan yang minta pelayanan kami turun langsung. Bahkan pembetulan PBB, kami juga jemput bola,” imbuh Wahab.

Saat ditanya terkait kenaikan pembayaran PBB, Kepala Bapenda Kendal tersebut menjelaskan, bukan pajaknya yang dinaikkan, namun penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Bahwa NJOP itu idealnya sama dengan harga pasar. Nah berdasarkan undang-undang itu, NJOP-NJOP di Kendal yang kemarin-kemarin jika dibandingkan dengan harga pasar SPPT di masing-masing yang diterima, harganya diibaratkan jauh antara bumi dengan planet lain,” jelas Wahab lagi.

Untuk itu, pihaknya secara pelan-pelan akan menaikkan NJOP tersebut. Tidak secara frontal diterapkan langsung. Karena dikhawatirkan masyarakat akan syok.

“Yaitu di tahun 2023 ini kita sesuaikan sekitar 50 – 70 persen dari harga pasar. Karena kami meyakini, sampai hari ini, dibandingkan dengan harga pasar NJOP kita sebenarnya masih sangat jauh,” ujar Wahab.

Selain itu dirinya berdalih, target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terlalu tinggi.

“Kekuatan kita di tahun 2021 sebesar Rp 30 miliar, kemudian di tahun 2022 sebesar Rp 41 miliar. Kemudian di tahun 2023 target melonjak menjadi Rp 115 miliar, bisa dihitunglah kenaikkannya,” kata Wahab.

Saat ditanya target yang ditentukan tersebut siapa yang memutuskan, Kepala Bapenda Kendal menjawab, target yang ditetapkan berasal dari pembahasan RPJMD antara eksekutif dengan legislatif. (HS-06)

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab

 

Kenang Hubungan dengan DPRD Jateng, Ganjar; Saling Mengisi dan Mengoreksi

Empat Polda Ikuti Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2023 di GOR Bahurekso Kendal