in

Soal Perekrutan Perangkat Desa di Kendal, Ketua Komisi A : Harusnya Ada Pengawasan Pemerintah Daerah

HALO KENDAL – Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir menilai, proses perekrutan calon perangkat desa di Kabupaten Kendal kurang transparan. Sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Hal ini ia sampaikan, menanggapi tuntutan yang mengatasnamakan perwakilan warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari saat audiensi dengan pemerintah desa, Senin (24/10/2022).

Mereka mengaku dalam proses perekrutan pengisian kekosongan perangkat desa tidak transparan. Karena menurut mereka pengumuman dikeluarkan saat tanggal penutupan waktu pendaftaran, yakni Jumat (21/10/2022).

Munawir yang juga warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari menyebut, apa yang terjadi di Desa Tanjungsari juga pernah terjadi di desa lain, terutama yang berada di wilayah Kecamatan Rowosari.

“Ya saya tahu itu, sebelumnya ada juga yang model seperti itu, di salah satu desa yang ada di Kecamatan Rowosari dalam proses perekrutan calon perangkat desa,” ungkapnya kepada halosemarang.id, Senin (24/10/2022).

“Jadi panitia cuma menempelkan pengumuman perekrutan perangkat desa di beberapa titik, kemudian difoto dan setelah itu pengumuman dicopot lagi,” imbuh Munawir.

Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap kepada pihak kecamatan maupun dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, untuk ikut mengawasi proses tahapan dalam pelaksanaan perekrutan calon perangkat desa.

“Pihak kecamatan maupun Dispermasdes Kendal tidak bisa lepas tangan dalam perekrutan calon perangkat desa. Karena proses tersebut, terkadang bisa membuat gesekan-gesekan di masyarakat, jadi harus ada pengawasan prosesnya,” tegas Munawir.

Untuk itu, sebagai ketua komisi yang membawahi bidang pemerintahan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispermasdes Kendal membahas terkait hal tersebut.

“Ya dalam waktu dekat kami akan membahas terkait perekrutan perangkat desa bersama Dispermasdes. Supaya ada pengawasan dalam pelaksanaannya,” pungkas Munawir. (HS-06)

Tidak Puas Proses Pengisian Perangkat Desa, Pemdes Gelar Audiensi dengan Pihak yang Keberatan

Bejat! Gadis Dibawah Umur Asal Semarang Dicabuli Ayah dan Kakak Tirinya