HALO SPORT – Pihak kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan sudah menangkap 6 orang terkait kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa. Romi kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan di bagian kepala.
Kejadian itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021).
Saat ini polisi sudah menahan enam orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP, juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
“Kami melakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan,” kata Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya.
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak kepolisian terutama Polres Enrekang yang bergerak cepat menangani kasus ini.
“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,” kata Iriawan.
Sebelumnya Iriawan selalu berkomunikasi dengan Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Komunikasi intens berlanjut dengan laporan Kapolres Enrekang kepada Ketum PSSI terkait empat orang tersangka yang sebelumnya belum ditangkap.(HS)