HALO SEMARANG – Digitalisasi merupakan instrumen untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, serta mengintegrasikan potensi ekonomi daerah ke dalam ekosistem ekonomi digital global.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Pujo Setio, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bertajuk “FGD dalam Rangka Penyusunan Asesmen Ekonomi dan Keuangan Daerah”, yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt Jakarta, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, Pujo Setio, menyampaikan pandangan Pemerintah terkait arah kebijakan digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, khususnya dalam kerangka Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai adopsi teknologi semata, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, serta mengintegrasikan potensi ekonomi daerah ke dalam ekosistem ekonomi digital global.
Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan Pemerintah Pusat dan implementasi di tingkat daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan transformasi digital mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah juga terus mendorong berbagai inisiatif strategis di tingkat daerah, antara lain melalui upaya peningkatan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat, penguatan pemanfaatan ekonomi digital dalam pelayanan publik pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mendukung implementasi digitalisasi daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital, Indonesia menunjukkan performa yang semakin kuat di kawasan.
Nilai ekonomi digital nasional diproyeksikan akan mencapai hampir USD100 miliar pada tahun 2025, dan diperkirakan meningkat signifikan hingga berada pada kisaran USD180 miliar hingga USD340 miliar pada tahun 2030.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh perkembangan berbagai sektor digital, termasuk perdagangan elektronik, layanan keuangan digital, serta inovasi model bisnis baru seperti video commerce yang semakin memperluas peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan skala usaha mereka.
Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital yang terarah dan berkelanjutan, Pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 yang berlandaskan pada enam pilar utama, yaitu penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan iklim bisnis yang kondusif dan aman secara siber, peningkatan kapasitas riset dan inovasi, perluasan akses pembiayaan, serta penyempurnaan kerangka regulasi.
Selain itu, Indonesia juga terus memperkuat perannya di tingkat regional melalui inisiatif ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang bertujuan mendorong integrasi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
lnisiatif tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas serta memperkuat posisi ASEAN sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital dunia.
Dalam upaya memperluas manfaat digitalisasi bagi masyarakat, Pemerintah juga menempatkan inklusi keuangan digital sebagai salah satu prioritas utama.
lntegrasi teknologi digital dengan sistem layanan keuangan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat mempercepat proses verifikasi identitas, meningkatkan akurasi penyaluran program pemerintah, serta membuka akses layanan keuangan digital bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Namun demikian, Pemerintah juga menyadari bahwa transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi secara bersama.
Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan jumlah talenta digital nasional, pemerataan infrastruktur konektivitas, serta penguatan kapasitas pusat data dan layanan komputasi awan guna mendukung kedaulatan data nasional.
”Transformasi digital bukan sekadar percepatan adopsi teknologi, tetapi merupakan fondasi bagi pembangunan ekonomi masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan, kita dapat memastikan bahwa manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sesdep Pujo Setio, seperti dirilis ekon.go.id.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi nasional sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi digital di tingkat daerah.
Turut hadir dalam forum tersebut di antaranya yakni Direktur Eksekutif DKSP Bank Indonesia, Direktur DKSP Bank Indonesia, Deputi Direktur DKSP Bank Indonesia, Ketua Tim Perencana Strategis Komdigi, serta pegawai internal pusat dan kantor perwakilan Bank Indonesia. (HS-08)