HALO PEMALANG – Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) redistribusi tanah negara bekas hak guna usaha (HGU) PT Kencana Sikasur, menetapkan 580 bidang objek redistribusi tanah, terdiri atas 562 bidang tanah untuk diredistribusi dan 18 bidang untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sidang yang digelar BPN Kabupaten Pemalang, Jumat (10/3/2023) di ruang Gadri rumah dinas bupati itu, dipimpin Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Mansur Hidayat berharap semua pihak mengimplementasikan langkah-langkah penanganannya dengan baik, sesuai pedoman dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari program reformasi agraria ini.
“Kita ketahui bersama, persoalan redistribusi tanah atas tanah negara bekas HGU PT Kencana Sikasur di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, saat ini sedang kita upayakan penyelesaiannya,” kata Mansur, seperti dirilis pemalangkah.go.id.
Ia mengungkapkan Pemkab Pemalang telah melakukan berbagai upaya, dalam mempersiapkan langkah kebijakan strategis dalam rangka penyelesaian masalah ini.
Adapun kepada pihak yang terkait dengan tanah negara bekas HGU atas nama PT Kencana Sikasur ini, juga telah dilibatkan dalam beberapa kali pertemuan, untuk menginventarisasi masalah yang ada.
“Sesuai petunjuk Menteri Agraria dan Tata Ruang, dalam kunjungan kerjanya di Pemalang, berpesan agar permasalahan sengketa subyek ini segera diselesaikan dengan adil sehingga masing-masing kelompok dapat terakomodiasi, dalam pembagian tanah bekas HGI PT Kencana Sikasur,” kata dia.
Sementara itu, Kepala ATR BPN Pemalang, Gusmanto menjelaskan sidang PPL ini bertujuan untuk memastikan letak status, luas, penggunaan, penguasaan, kesetujuan rencana tata ruang dan kondisi tanah clear and clear.
Selain itu membahas objek dan subjek yang akan diusulkan untuk diredistribusi, menyeleksi calon subjek redistribusi, serta memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan objek dan subjek redistribusi.
Gusmanto menerangkan, dari tanah seluas lebih dari 82 hektare, di sebelah utara masuk wilayah Kalisaleh, sebelah timur Sikasur, sebelah kanan masih wilayah Sodong, dan sebelah selatan Desa Bulakan.
“Jumlah bidang adalah 562 yang akan diredistribusikan, jumlah keseluruhannya adalah 580 selebihnya adalah fasum dan fasos,” jelasnya.
Sidang PPL ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Plt Bupati Pemalang, Kapolres Pemalang, Pj Sekda Kabupaten Pemalang, dan Kepala ATR BPN Pemalang. (HS-08)