HALO SEMARANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono sidak sarana dan prasarana (sarpras) di Kantor Bawaslu Kota Semarang, salah satunya ruang sidang guna memastikan kesigapan bila terjadi sengketa proses dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Totok Hariyono, yang sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut juga berkeliling melakukan cek ruangan mulai dari ruangan kerja sekretariat sampai ruang sidang yang difungsikan menyelesaikan sengketa proses maupun penanganan pelanggaran administrasi melalui sidang ajudikasi.
Totok mengatakan, salah satu yang penting diperhatikan dalam mengawal tahapan Pemilu adalah kesiapan sarana dan prasarana persidangan. Sehingga dia ingin memastikan segala kesiapan jajaran pengawas di setiap daerah dan antisipatif di setiap tahapan Pemilu 2024.
Menurut pria asal Jawa Timur itu, adanya potensi sengketa maupun pelanggaran yang nantinya berujung dilakukan persidangan di Bawaslu.
Oleh karena itu, dinilai penting memperhatikan sarana dan prasarana persidangan.
“Kita ini lembaga penegak hukum, sehingga sudah sepantasnya kesiapan sarana prasarana sidang dimaksimalkan, maka yang masih kurang-kurang agar segera dilengkapi karena potensi sengketa bisa saja terjadi mengingat bulan depan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap),” ujar Totok dalam pengarahannya, baru-baru ini.
Totok sekaligus mengapresiasi kerja kompak Bawaslu Kota Semarang yang telah sigap dalam mengawal tahapan Pemilu hingga saat ini.
Dia juga menyampaikan, bahwa tahapan ke depan akan semakin menyita waktu dan tenaga. Dengan demikian, tidak hanya ketangkasan kerja yang diperhatikan tetapi kesehatan juga wajib dijaga.
“Kampanye tinggal menghitung waktu, siapkan strategi taktis untuk menangkal politik uang dan pelanggaran pemilu yang akan merusak demokrasi,” ungkap Totok.
Di sisi lain, Totok menambahkan agar Pengawas Pemilu tidak melupakan koridor hukum dan aturan yang berlaku saat melakukan pengawasan. Pihaknya meminta setiap pimpinan hingga staf untuk paham dan melakukan diskusi terkait produk hukum yang ada. (HS-06)