in

Sewa Lahan Pertanian Mahal, Petani Semarang Menjerit: Program Swasembada Terancam Mandek

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto.

HALO SEMARANG – Biaya sewa lahan pertanian di Kota Semarang kembali disorot. Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, menyebut beban sewa yang dihitung berdasarkan nilai NJOP plus retribusi membuat banyak petani tekor.

“Petani menjerit. Sewa lahan pertanian di Kota Semarang sangat tinggi. Dengan perhitungan pokok dari NJOP ditambah retribusi, petani tidak mampu dan banyak yang merugi,” tegasnya.

Rukiyanto menilai situasi ini ironis, karena di sisi lain Pemkot tengah gencar bicara swasembada pangan. Namun karena tarif sewa mahal, banyak tanah bengkok yang akhirnya menganggur, padahal bisa menjadi penopang pasokan pangan lokal.

“Kami berharap Pemkot meninjau ulang besaran sewa yang dibebankan kepada petani. Banyak tanah bengkok yang nganggur karena sewa terlalu tinggi, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurut dia, perlu ada penyesuaian retribusi, sewa lahan, dan pajak agar petani bisa mengelola lahan pertanian milik pemerintah. Jika tidak, target swasembada pangan akan sulit tercapai.

Keluhan ini direspons Dinas Pertanian Kota Semarang. Kepala Dinas Pertanian, Shoti’ah menjelaskan, tarif sewa lahan memang mengacu pada Perda Retribusi dan ditentukan berdasarkan NJOP.

“Kalau NJOP di bawah Rp1 juta, nilai retribusinya sekitar Rp 350 per meter. Untuk NJOP Rp 1 juta sampai Rp 10 juta, retribusinya Rp 1.425 per meter. Sedangkan di atas Rp 10 juta, nilainya lebih tinggi lagi,” jelas Shoti’ah.

Ia mengakui, beban retribusi ditambah PBB membuat petani merasa keberatan. Karena itu pihaknya sedang menyiapkan skema keringanan yang bisa diajukan petani.

“Petani bisa mengajukan keringanan. Saat ini kami sedang menyiapkan mekanismenya, termasuk berapa persen keringanan yang bisa diberikan,” tambahnya.

Shoti’ah juga membeberkan kondisi terkini lahan pertanian di Semarang: luasnya tinggal sekitar 5,8 persen dari total wilayah kota yang mencapai 373,77 km². Dari jumlah itu, sawah hanya sekitar 2.100 hektare, sisanya tegalan dan perkebunan.

“Di tengah kota metropolitan dengan lahan dan SDM terbatas, masih ada masyarakat yang mau bertani. Ini luar biasa dan harus tetap kita dukung,” tutur Shoti’ah.

Pemkot juga berharap keringanan tarif nantinya bisa mengurangi lahan bengkok terbengkalai dan mendorong optimalisasi lahan yang masih tersisa.

“Intinya, kami tetap berupaya agar lahan-lahan produktif bisa dikerjakan oleh petani. Dengan begitu ketahanan pangan tetap terjaga dan petani bisa memperoleh pendapatan yang layak,” pungkasnya.(HS)

Akhir Pekan Ini, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Hadirkan Festival Wayang Semesta di Simpang Lima

Optimalisasi Peran Sosial, Bank Jateng Blora Bekali Guru Agama dengan Literasi Keuangan