HALO BATANG – Jabatan Kasat Lantas Polres Batang, diserahterimakan dari pejabat lama AKP Dhayita Daneswari, kepada pejabat baru AKP Agus Pardiyono Marinus.
Serah terima jabatan dipimpin Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, di halaman Mapolres Batang, Kabupaten Batang, baru-baru ini.
AKP Agus Pardiyono Marinus, sebelumnya menjabat Kasatsamapta Polres Semarang.
Adapun pejabat lama, AKP Dhayita Daneswari, kemudian menjabat sebagai Kanit 2 Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto, mengatakan sebentar lagi akan digelar PAM Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan melibatkan banyak personel.
“Kepada pejabat baru, saya perintahkan pada pejabat baru agar mempersiapkan pengamanan Nataru dengan baik, agar pelaksanaan PAM berjalan dengan baik,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Ia menjelaskan, alih tugas di lingkungan Polri merupakan hal biasa, wajar, dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Selain itu juga menjamin kesinambungan pelaksanaan program, dan kebijakan pimpinan Polri.
Hal ini merupakan bagian dari upaya memelihara dan meningkatkan kemampuan Polri, dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan gangguan kamtibmas yang semakin kompleks.
“Alih tugas, dimaksudkan sebagai pembinaan karier personel Polri, dalam memberikan pengalaman jabatan, agar yang bersangkutan semakin mantap dan matang dalam penguasaan bidang tugasnya, serta berpengalaman dalam hal kepemimpinan,” tegasnya.
Kapolres menyampaikan rasa terima kasih kepada AKP Dhayita Daneswari atas kinerja, dedikasi dan loyalitasnya selama ini sebagai Kasatlantas Polres Batang.
Kapolres menilai, dalam masa jabatannya selama lebih kurang 13 bulan sebagai Kasatlantas, AKP Dhayita Daneswari telah menjalankan tugas dengan baik.
Sehingga dapat menjaga dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batang.
“Saya sampaikan selamat atas promosi jabatan baru kepada AKP Agus Pardiyono Marinus, sebagai kasatlantas Polres Batang yang baru. Sinergi kolaborasi antarfungsi dalam pelayanan masyarakat, untuk kebijakan dalam pelaksanaan tugas,” kata dia. (HS-08)