in

Serap Aspirasi Masyarakat, Yoyok Sukawi Jelaskan Sistem Demokrasi Pancasila

Anggota MPR RI, AS Sukawijaya kembali melaksanakan serap aspirasi masyarakat dengan tajuk Sistem Demokrasi Pancasila di Balai Warga Bulu Lor, Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (14/10/2023) malam.

HALO SEMARANG – Anggota MPR RI, AS Sukawijaya kembali melaksanakan serap aspirasi masyarakat dengan tajuk Sistem Demokrasi Pancasila pada Sabtu (14/10/2023) malam di Balai Warga Bulu Lor, Semarang Utara, Kota Semarang.

Pada acara tersebut, Yoyok Sukawi didampingi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati. Di hadapan ratusan masyarakat Semarang Utara, Yoyok Sukawi melalukan diskusi mengenai sistem demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia.

Demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang meletakkan kekuasaan negara tertinggi di tangan rakyat yang diformulasikan melalui sistem perwakilan dalam peradaban modern.

Sementara di Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang ideologi, pandangan hidup, dasar negara dan sistem filsafat negara dan bangsa Indonesia yang memuat Ketuhanan, Kemanusiaan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.

“Bapak Ibu sudah tahu kan kalau di Indonesia itu sistem demokrasinya sistem demokrasi Pancasila? Wakil rakyat bapak ibu ini hasil dari pemilu yang menjunjung demokrasi Pancasila, jadi jangan pernah sungkan untuk mengutarakan aspirasi karena pada dasarnya Pemilu itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan seperti kegiatan malam ini, silakan utarakan aspirasi,” tutur Yoyok Sukawi.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga melanjutkan makna dari bentuk pemerintahan Republik Indonesia yang meletakkan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan berazaskan lima sila.

“Kehidupan berpolitik di Indonesia harus berlandaskan apa yang ada di Pancasila yakni lima sila yang terkandung di dalamnya,” lanjutnya.

Yoyok Sukawi juga mengatakan bahwa prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang dicontohkan oleh Yunus (2015) dalam artikel “Aktualisasi Pancasila dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Sosio Didaktika”.

“Prinsip demokrasi Pancasila sendiri harus menjunjung kebebasan, kedaulatan rakyat, pemerintah yang terbuka, pers yang bebas dan sebagainya,” beber Yoyok Sukawi.

Anggota MPR dari Dapil Jawa Tengah I juga mengatakan bahwa wakil rakyat seperti anggota DPR, DPRD tingkat I dan II, DPD, kepala daerah hingga Presiden adalah hasil dari pemilu yang mengedepankan demokrasi Pancasila.

“Siapa pun yang dipilih melalui Pemilu adalah wakil rakyat, jadi rakyat juga berhak menyuarakan atau berpendapat kepada pemimpin atau wakil rakyat untuk kemajuan suatu daerah hingga kemajuan bangsa,” tutup Yoyok Sukawi.(HS)

Ganjar Sambangi Perusahaan di Surabaya, Diskusikan Produk Lokal Go Internasional

Peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang, Mbak Ita Ingin Kaum Muda Belajar Sejarah