HALO BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, meminta seluruh pegawai Pemkab Batang, baik aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pegawai Non-ASN untuk bersikap netral dalam masa Pilkada serentak 2024.
Namun demikian pada saat pemungutan suara, mereka harus datang ke TPS untuk mencoblos.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dalam acara penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat bagi 241 ASN, periode Oktober 2024, di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (30/9/2024).
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batang harus menjaga netralitas.
“Tidak hanya ASN, netralitas juga harus ditunjukkan oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), demikian pula Pegawai Non ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegasnya, seperti dirilis batangkab.go.id.
Lani mengimbau, seluruh ASN memang memiliki hak untuk memilih pada Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati, namun berbeda dengan aparat TNI/Polri aktif yang tidak memiliki hak pilih.
“Maka gunakan hak pilih kita pada 27 November mendatang, sesuai pilihan dengan tetap menjunjung asas netralitas yang bebas dari kepentingan dan politik praktis,” tegasnya.
Sebagai ASN pun tidak diperkenankan untuk mengintimidasi orang lain yang berbeda pilihan.
“Yang jelas kita tidak diperbolehkan untuk ikut berkampanye. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akan menegakkan aturan tersebut,” tandasnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), yakni Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, serta Ketua Bawaslu RI. Yang berisi tentang pembinaan dan pengawasan, netralitas ASN.
“Semuanya tercantum apa yang jadi hak maupun kewajiban kita. Yang jelas tidak boleh ikut berkampanye, mengikuti kegiatan pasangan Cabup-Cawabup, termasuk berorasi hingga meneriakkan yel-yel,” ujar dia.
Sementara itu penyerahan SK kenaikan pangkat, dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, kepada tiga ASN.
Mereka adalah Edy Widyarto Dinas Sosial untuk Kenaikan Pangkat Struktural, Yayan Nuryanah Puskesmas Warungasem untuk Kenaikan Pangkat Fungsional dan Arif Rahman Suryandaru Bagian Pemerintahan Setda Batang untuk Kenaikan Pangkat Reguler.
Para ASN penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri atas, Struktural 32 orang, Fungsional 173 orang dan Reguler 36 orang. (HS-08)