in

Seorang Wanita di Mranggen, Demak Dibunuh Suaminya Sendiri dengan Palu

Polisi mengamankan lokasi kejadian KDRT di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023).

HALO SEMARANG – Seorang wanita warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak meninggal dunia setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerag Mranggen, akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya.

Korban berinisial EO (31), meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh Slamet Singgih (32) yang merupakan suami korban.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di rumahnya. Menurut salah seorang saksi, Galih mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

“Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, ‘tulung ojo pateni’ (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah,” ujar Galih Purnomo.

Kemudian, Galih pun meminta tolong ke warga dan keluarga korban yang rumahnya masih bertetangga. “Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur,” lanjut Galih.

Galih menyebut jika pertengkaran serupa sudah sering kali terjadi dalam rumah tangga mereka. “Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah,” bebernya

Sementara itu, Kapolsek Mranggen, AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak. “Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak,” imbuhnya.(HS)

Parpol Koalisi Perubahan di Kendal, Siap Menangkan Pasangan Anies-Muhaimin

Diwaduli Ada Anak Pengidap Tumor Jinak, Ketua Komisi A DPRD Kendal Bergerak Cepat