in

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali

Bupati Boyolali, Agus Irawan menyerahkan dokumen persetujuan bersama ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera, kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, saat Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/10) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto. (Foto : boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Boyolali, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.

Penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Boyolali Agus Irawan dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, dilaksankan pada agenda Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/10) di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, keempat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyampaikan pendapat akhirnya bahwa Ranperda tersebut disetujui dan bisa segera dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

Pada rapat itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Ampera tidak sekadar memperkuat permodalan perusahaan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses air bersih di wilayah Boyolali Utara yang masih menghadapi persoalan kekeringan.

Senada, Fraksi Golkar berharap, kedepannya perda ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi Perumda Air Minum Tirta Ampera, namun lebih bermanfaat bagi masyarakat Boyolali untuk mendapatkan pelayanan yang prima atas ketersediaan air minum dan air bersih kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Kedua Fraksi lain PKS dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya turut menyatakan setuju dengan catatan Ranperda itu nantinya akan lebih berpihak pada kepentingan rakyat yaitu memenuhi kebutuhan dasar air bersih.

Bupati Boyolali Agus Irawan, dalam pernyataannya seperti dirilis boyolali.go.id,  berharap dengan disusunnya Ranperda yang baru ini, maka Perumda Air Minum Tirta Ampera dapat memberikan pelayanan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara kesinambungan dengan mengutamakan pemerataan pelayanan.

Selain itu, juga mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat berdasarkan tata kelola usaha yang baik dan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita harapkan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan daerah dan juga kesejahteraan warga masyarakat Kabupaten Boyolali,” ungkap Bupati Agus.

Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna tersebut, Bupati Agus menyerahkan dokumen persetujuan bersama atas Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera kepada Ketua DPRD Susetya yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. (HS-08)

 

 

Perbaikan Dua Ruas Jalan di Plupuh Dukung Kelancaran Mobilitas Warga