in

Sejumlah Polres di Jateng Gencar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

Puluhan sepeda motor disita Polres Banjarnegara, karena menggunakan knalpot brong. (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Sejumlah polres di Jawa Tengah gencar menggelar razia knalpot brong atau knalpot tak standar. Operasi semacam itu seperti digelar Polres Banjarnegara, di wilayahnya, Sabtu (15/1/2022) malam.

Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH, mengatakan kegiatan penindakan dilakukan Satlantas, bersama Satsamapta mulai pukul 20.00 WIB.

“Dalam semalam kami amankan 92 motor, selanjutnya kami  lakulan penindakan dengan tilang,” kata dia, Minggu (16/1/2022) di Mapolres Banjarnegara, seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Dia mengatakan penindakan dilakukan dengan cara memeriksa setiap sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot tak standar.

“Suara knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Ia menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Jawa Tengah.

“Penidakan terhadap pelanggaran knalpot brong akan terus masif digelar sampai Banjarnegara zero knalpot brong,” terangnya.

Selain penindakan, lanjut AKP Erwin, petugas juga menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas dan ajakan untuk menggunakan knalpot sesuai standar yang ditentukan.

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

“Penggunaan knalpot brong melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 285 Ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata dia.

Penindakan kepada pengemudi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, juga dilaksanakan Satlantas Polres Brebes. Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Endah Setyaningsih, mengatakan penindakan dilakukan kepada pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong, karena pihaknya sudah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah.

“Hasil dari razia yang dilakukan secara hunting di malam hari ini ada 25 kendaraan yang kami tindak. Para pelanggar ini menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan SNI,” ujarnya.

Para pelanggar ini, kata Endah, melanggar pasal 285 ayat 1 UU lalulintas tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Yaitu terkait kelayakan teknis dan layak jalan.

“Mereka kami berikan surat tilang, untuk selanjutnya motor kami sita hingga pelanggar mengurus denda tilangnya,” tandasnya.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat tidak lagi menggunakan kenalpot brong. Hal itu bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Saya menghimbau, agar masyarakat gunakan kenalpot yang sesuai dengan SNI saja. Jangan gunakan kenalpot brong, karena sangat mengganggu pengendara lain,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Pati juga berhasil menjaring 43 motor yang melanggar ketentuan berlalu lintas di jalan raya, Jumat (14/1/2022). Kegiatan digelar di tiga lokasi berbeda, pelanggar yang terjaring razia tersebut dikenai sanksi tilang.

Kebanyakan motor yang terjaring itu menggunakan knalpot brong, pengendara tidak melengkapi STNK, serta tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Razia tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino.

Usai pelaksanaan razia, Sugino mengatakan razia tersebut dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan knalpon racing atau knalpot brong.

“Dari razia Polisi melakukan penindakan dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang-red) sebanyak 43 lembar,” terangnya.

Dari catatan tilang itu, kata Sugino, sebanyak 23 unit motor berknalpot brong, serta 11 lembar STNK, dan 9 lembar SIM.  Selain di sekitar komplek Stadion Joyokusumo, razia tersebut juga digelar di Jl Kolonel Sunandar, dan Pasar Soponyono.

“Razia ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar. Karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami juga mengedukasi masyarakat untuk protokol kesehatan,” terangnya.

Razia tentatif tersebut, melibatkan 80-an personel gabungan Satlantas, Sat Samapta, dan Satreskrim Polres Pati. (HS-08)

Kapolda Jateng Apresiasi Capaian Vaksinasi di Salatiga Lebihi 80 Persen

Napak Tilas di Sekolah Soekarno, Ganjar Kaget Ketemu Kusno