in

Satpol PP Banjarnegara Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol dan Tuak

Pemusnahan minuman keras hasil razia Satpol PP Banjarnegara di sisi timur halaman kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/5/2025). (Foto : banjarnegarakab.go.id)

 

HALO BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara memusnahkan 1.390 botol minuman beralkohol illegal berbagai merek, 40 kemasan kaleng  berbagai merek serta 330,6 liter tuak dan ciu hasil razia di berbagai wilayah di Banjarnegara.

Pemusnahan dilakukan di sisi timur halaman kantor Satpol PP Banjarnegara, Rabu (28/5/2025).

Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah, menjelaskan pemusnahan ribuan minuman beralkohol ini adalah untuk mempublikasikan kepada masyarakat, bahwa sudah tidak ada lagi barang hasil kegiatan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.

“Hari ini kita musnahkan ribuan botol miras, dan selanjutnya dalam dua hari ini akan kita musnahkan semuanya hasil kegiatan Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol Satpol PP Banjarnegara,” kata Fajar, seperti dirilis banjarnegarakab.go.id.

Fajar menambahkan, pemusnahan minuman beralkohol itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Banjarnegara, Anang Sutanto mengatakan narkoba dan miras telah membawa banyak dampak negatif.

Ia mengatakan, tidak  sedikit tindakan kriminal, kecelakaan, hingga kerusakan moral generasi muda yang berawal dari konsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Ia juga  mengapresiasi kerja keras Satpol PP dan seluruh jajaran yang telah berupaya dengan maksimal menagakkan salah satu Peraturan Daerah di Kabupaten Banjarnegara sehingga pada hari ini bisa dimusnahkan minuman keras dari berbagai jenis.

“Ini membuktikan keseriusan kita dalam menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat,” katanya. (HS-08).

Inovasi Ceting Oli dan Cekatan, Cilacap Berhasil Tekan Prevalensi Stunting jadi 13,4 Persen

Pemkab Banjarnegara Tekankan Satlinmas Harus Bisa Jadi “Mata dan Telinga” Pemerintah di Masyarakat