in

Satlantas Grobogan Ajak Komunitas Motor Tak Gunakan Lagi Knalpot Brong

Satlantas Polres Grobogan menggandeng komunitas motor dalam sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo SIK mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tak sesuai standar pabrik, atau biasa disebut knalpot brong.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo SIK, dalam sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong.

Sosialisasi yang digelar Satuan Lalu Lintas, Rabu (14/9/2022) tersebut, diikuti oleh perwakilan komunitas motor.

Sosialisasi ini dilakukan dengan cara berantai, di mana peserta nantinya meneruskan pesan-pesan tertib lalu lintas itu pada semua anggota komunitas motor.

Dengan demikian secara bertahap, di wilayah Kabupaten Grobogan nantinya tak ada lagi sepeda motor berknalpot brong.

“Hasil dari pembinaan ini, diharapkan komunitas yang hadir di sini, mau menyampaikan pada teman-temannya. Dengan begitu komunitas bermotor ini dapat tertib ketika berlalu lintas, serta tidak menggunakan lagi knalpot brongnya,” kata dia.

Lebih lanjut menurut Deni Eko Prasetyo, larangan penggunaan knalpot brong tersebut, karena aksesori tersebut tidak sesuai standar pabrik.

Selain itu, masyarakat juga banyak yang mengeluh, karena knalpot brong menimbulkan suara berisik dan sangat mengganggu.

Karena itu dia meminta komunitas bermotor di Grobogan, untuk tidak lagi menggunakan jenis knalpot semacam ini.

“Kami akan terus mengencarkan penertiban knalpot brong. Karena knalpot ini membuat bising dan mengganggu warga lainnya. Di sini ada sejumlah perwakilan komunitas bermotor untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia menyebut, di wilayah Grobogan saat ini penggunaan knalpot brong sudah banyak berkurang.

Walau demikian, jumlahnya masih banyak sehingga Satlantas Polres Grobogan akan terus memantau dan menggencarkan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot semacam itu.

“Ya, pemakaian knalpot brong di Grobogan ini berkurang, tapi juga masih banyak. Makanya kami bersama petugas lainnya terus melakukan penertiban. Sehingga dapat menekan aktivitas mereka di jalannya dengan knalpot brong tersebut,” tandasnya. (HS-08)

Dipastikan Jasad di Marina Iwan Boedi, Kepala Bapenda Semarang Ucap Belasungkawa

Jadi Korban Tindak Kejahatan, Istri Iwan Boedi Minta Polisi Usut Tuntas