in

Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka, Selamatkan 7,4 Juta Orang dari Narkoba

Foto : humas.polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Satgas Penanggulangan Narkoba Polri, sejak 21 September 2023 hingga 17 November 2023, telah menangkap 7.566 tersangka.

Penindakan itu dilakukan oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polri, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia mengatakan selama 18 Oktober 2023 hingga 14 November 2023, total ada 3.410 tersangka yang ditangkap.

Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidkan, dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.

“Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” kata Irjen Asep Edi Suheri.

Tak hanya melakukan penangkapan, Polri juga menyita ratusan kilogram barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita, terdiri atas 291,6 kilogram sabu-sabu, 166,232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, 657.966 butir obat keras.

Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini yaitu sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.

“Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa,” ujar Asep.

Lakukan Terobosan

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (11/09/2023) silam, di Istana Merdeka, Jakarta memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba.

Dalam arahannya, Presiden memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

“Hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” ujar Presiden, seperti dirilis setkab.go.id.

Kedua, Presiden meminta penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan pidana narkotika sehingga memberikan efek jera.

“Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa.

Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Terkait hal itu, Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain.

“Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih berapa, 300-an lah, 500-an yang bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” imbuh Presiden.

Terakhir, terkait pencegahan, Presiden meminta dilakukan pengetatan pengawasan untuk pencegahan penyelundupan narkoba.

“Saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkoba ini harus betul-betul kita urus benar. Ini saya kira agar kita fokus, saya ingin nanti juga memutuskan kita kerjakan enggak di semua provinsi dulu lah, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ, atau sepuluh besar, tapi kita putuskan setelah kita berbicara di sini,” kata dia. (HS-08)

1.500 Pelajar se-Eks Kawedanan Gemolong Ikuti Jalan Sehat Hari Sumpah Pemuda

Kemenag Dukung Keanggotaan Indonesia di FATF untuk Pengawasan Dana Zakat dan Wakaf