HALO KENDAL – Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto melakukan kunjungan kerja safari hari kedua, dengan mengunjungi Kabupaten Kendal, Rabu (22/2/2023).
Kunjungan safari ke Kendal, Kepala BNNP Jateng yang didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan BNNP Jateng beserta pejabat utama di lingkungan BNNP Jateng, disambut Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda, di ruang Paringgitan Setda Kendal.
Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, kunjungan safari dalam rangka program pemberdayaan Pemkab Kendal, supaya bisa disinergikan dengan empat strategi pendekatan dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yaitu Hard Power, Soft Power, Smart Power dan Cooperation.
“Payung Hukum Inpres 2/2020 bisa digunakan sebagai dasar penganggaran P4GN para organisasi perangkat daerah (OPD) dan desa. Baik pembentukan Desa Bersinar maupun Penggiat Anti Narkoba,” ujar Kepala BNNP Jateng.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Heru Pranoto juga meminta, supaya Kepala BNN Kabupaten Kendal membentuk komunitas anti narkoba bagi nelayan, supir truk, pelaku pariwisata.
“Selain itu, juga bisa mendukung program pariwisata di Kabupaten Kendal, dan saya berharap, program P4GN bisa bermanfaat bagi peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Kendal,” tandas Kepala BNNP Jateng.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyambut baik kolaborasi antara Pemkab Kendal dan BNN. Dirinya juga mengapresiasi atas kinerja BNN yang telah melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di Kendal selama ini.
“Penyalahagunaan narkotika di Kabupaten Kendal mengalami tren naik turun. Namun angka tersebut hanya angka yang terdeteksi, angka yang tidak terdeteksi pasti lebih banyak,” ungkap Dico.
Bupati Kendal juga menyampaikan, diperlukan kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. “Karena ujung dari perang melawan narkoba ini untuk menyongsong Bonus Demografi Visi Misi Pemkab Kendal untuk meningkatkan SDM Kabupaten Kendal, di mana potensi pariwisata yang menjadi penunjang kawasan industri,” ujar Dico.
Dalam safari itu, para pegawai BNN Kabupaten Kendal, juga mendapat arahan dari Kepala BNNP Jateng di kantor BNNK Kendal, yang dihadiri seluruh pegawai.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiawati dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian dan inovasi satuan kerja (satker).
Dipaparkan pula data Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kendal (dari Tahun 2016-2022). Di tahun 2016 kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 40 orang, yang direhabilitasi di RSUD Dr H Soewondo Kendal.
“Kemudian tahun 2017 sebanyak 12 orang, dengan rincian yang direhabilitasi di RSU Darul Istiqomah sebanyak delapan orang, RSI Weleri sebanyak satu orang, Puskesmas Sukorejo 01 sebanyak dua orang dan RSUD, juga IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) sebanyak satu orang,” terang Anna.
Selanjutnya di tahun 2018, sebanyak delapan orang, dengan rincian yang direhabilitasi di RSU Darul Istiqomah sebanyak lima orang, RSI Weleri sebanyak dua orang, dan di Puskesmas Sukorejo 01 sebanyak satu orang.
“Di tahun 2019 sebanyak 31 orang, dengan rincian rehabilitasi Di RSU Darul Istiqomah sebanyak tiga orang, RSI Weleri sebanyak tiga orang, Klinik Bina Waras BNNK Kendal sebanyak 24 orang, dan Puskesmas Sukorejo 01 sebanyak satu orang,” beber Anna.
Berikutnya, di tahun 2020, sebanyak 26 orang, yang direhabilitasi di Klinik Bina Waras BNNK Kendal. Di tahun 2021 sebanyak 30 orang, dengan rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNNK Kendal sebanyak delapan orang dan di IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat).
Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 35 orang, yang direhabilitasi di Klinik Bina Waras BNNK Kendal, dan di IBM sebanyak lima orang.
“Data ungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba 2022, di Weleri dengan 14 kasus, di Rowosari lima kasus, di Kota Kendal tiga kasus, di Brangsong tiga kasus, di Boja tiga kasus dan di Singorojo tiga kasus,” papar Anna.
Safari dilanjutkan dengan Penandatangan Kerja Sama antara BNNK Kendal dengan Lapas IIA Kendal, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan.(HS)
