in

Rupbasan Sragen Goes To Public Service Soft Launching 5 Layanan Baru

Soft launching lima layanan baru Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Sragen, di depan kantor Rupbasan Kelas II Sragen, Minggu (10/3/2024). (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Sragen, menggelar soft launching lima layanan baru, yang dilaksanakan di depan kantor Rupbasan Kelas II Sragen, Minggu (10/3/2024).

Kegiatan soft launching Goes To Public Service, dilakukan bersamaan dengan Car Free Day, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto, perwakilan Polres Sragen, perwakilan Kejaksaan Negeri Sragen, dan Plt Kepala Rupbasan Sragen Saiful Buchori beserta jajaran Rupbasan Sragen.

“Kami melaksanakan Soft launching lima pelayanan, yaitu pelayanan mengantar dan jemput Barang Bukti (BB) dari Aparat Penegak Hukum (APH), pelayanan mengantar BB kepada masyarakat, pelayanan hukum kepada masyarakat, pelayanan kepastian hukum BB kepada masyarakat, dan Pelayanan Pengaduan,” kata Plt Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, di sela-sela kegiatan.

Dia menambahkan, kelima layanan tersebut dirangkum menjadi satu, dalam nomor layanan WhatsApps (WA) di nomor +62 813 2500 6763 sehingga masyarakat dengan mudah mengakses tanpa harus mendownload aplikasi.

Dia mengatakan masyarakat diberikan kemudahan dengan hanya cukup menulis di WA, dengan begitu Rupbasan lebih dekat lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai barang sitaan dan barang rampasan negara.

Dijelaskannya, Rupbasan tidak hanya menampung benda sitaan yang menjadi Barang Bukti (BB) namun juga memiliki tugas menjaga keaslian BB sampai dengan berjalannya proses hukum.

Ia menyebutkan dalam sehari Rupbasan menerima 83 barang sitaan, diantaranya motor mobil, truk dan kayu.

Sepeda motor merupakan barang terbanyak di Rupbasan yaitu sebanyak 70 unit sepeda motor yang dititipkan oleh Kejaksaan dan Kepolisian yang berasal dari kasus pidana dan kasus tilang.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat dengan mudah dapat langsung mengecek apakah barangnya ada di kejaksaan, kepolisian, ataukah di Rupbasan. Sambil menunggu proses hukum di Kejaksaan seluruh barang bukti dititipkan kepada kami. Kalau proses pidana agak panjang namun jika proses tilang hanya beberapa minggu saja,” urainya.

Ia menyatakan jika kelima layanan tersebut merupakan wujud tercapainya wilayah Rupbasan Sragen bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengapresiasi layanan Goes to Public Service yang tujuannya adalah untuk melayani masyarakat serta APH agar barang-barang bukti yang ada di Rupbasan terjaga dengan aman dan baik.

Ia pun mendukung keberadaan Rupbasan di Kabupaten Sragen menuju Wilayah Bebas Korupsi kedepannya juga menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dalam Pelayanan Publik.

“Selamat kepada Rupbasan Sragen atas Soft Launching Layanan Goes To Public Service. Semoga Rupbasan semakin baik dan maju,” kata Sekda. (HS-08)

Minta Uang pada Pengunjung indomaret, Dua Pemuda Punk Ditangkap Polisi di Surakarta

BPBD Kebumen Sigap Tangani Pohon Tumbang Dampak Angin Kencang