in

RSUD Limpung Jadi Tipe C, Pj Bupati Batang Dorong Peningkatan Pelayanan

Pj Bupati Batang menghadiri peresmian kenaikan kelas RSUD Limpung dan Barcode “Cinta” di rumah sakit milik Pemkab Batang itu, Kamis (13/9/2024). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kabupaten Batang, berhasil naik kelas dari D menjadi C.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, saat memberikan sambutan dalam acara peresmian kenaikan status dan inovasi Barcode “Cinta”, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan RSUD Limpung tersebut, dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Peningkatan kelas C sebagai langkah sangat positif dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya Limpung tapi juga semua di Kabupaten Batang,” kata dia, di Aula RSUD Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Kamis (12/9/2024).

Lani menyebutkan, RSUD Limpung saat ini memiliki berbagai jenis pelayanan, meliputi pelayanan medis umum, gawat darurat, medis spesialis dasar, perawatan, dan kebidanan.

“Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Tinggal memenuhi kebutuhan yang masih kurang, seperti alat medis yang belum ada, dan penambahan dokter-dokter spesialis ke sini,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Ia berharap, RSUD Limpung yang sudah naik kelas menjadi tipe C, bisa meningkatkan standar pelayanannya, tidak hanya fasilitas tapi juga sumber daya manusianya.

Sementara itu terkait terobosan “Coba Isi Nanti Terselesaikan Masalah Anda” (Cinta) yang diresmikan pada saat itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD Limpung dr Any Rusydiani.

Terbosan “Cinta” tersebut dinilai dapat mempermudah layanan pengaduan dan survei kepuasan pelanggan, dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Ini juga merupakan terobosan bagus dari dr Any, yang menjadi produk dari Diklatpim Administrator beliau. Mudah mudahan, barcode Cinta ini dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun kemajuan RSUD Limpung,” ujar Lani.

Sementara itu, Direktur RSUD Limpung Any Rusydiani mengatakan, bahwa RSUD Limpung berdasarkan sistem OSS perizinan berbasis risiko sudah terbit ijin operasional RSUD Limpung sebagai kelas C.

“Selain itu, diikuti aplikasi sistem informasi rumah sakit Kementerian Kesehatan berubah menjadi rumah sakit kelas C,” terangnya.

Pelayanan RSUD Limpung semakin lengkap spesialisnya yaitu kandungan, penyakit dalam, anak, bedah, mata, kulit, THT, saraf, dan, jiwa. Ada pula spesialis anestesi, radiologi, dan patologi klinik atau laboratorium.

“Di samping itu, RSUD Limpung telah menyediakan kelas rawat inap standar, dan ke depannya tetap merencanakan penambahan ruang rawat inap Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS,” ujar dia. (HS-08)

RRI Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Gelar Aksi, Massa Meminta Bawaslu Kendal Loloskan Dico – Ali di Pilkada 2024