HALO KENDAL – Selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah, Polres Kendal bekerjasama Kodim 0715/Kendal berhasil menyita ribuan botol dan puluhan jerigen berisi minuman keras atau miras berbagai merek.
Pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan mesin gilas/slender seberat 6-8 ton, sehingga isinya tidak dapat dipergunakan kembali.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H didampingi Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, saat acara pemusnahan ribuan botol dan puluhan jerigen berisi minuman keras di depan Mapolres Kendal, Senin (17/4/2023).
“Hari ini kita memusnahkan 2.339 botol minuman keras berbagai merek, hasil penyitaan dari operasi pekat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang kita laksanakan selama bulan Ramadan 2023,” jelas Kapolres kepada awak media.
Ke depan, lanjutnya, kegiatan akan terus dilaksanakan bersama untuk melakukan penertiban dan penegakkan hukum di wilayah Kendal, khususnya peredaran miras.
“Ya kita masih ada waktu empat hari menjelang Lebaran Idul Fitri,” tandas Kapolres.
AKBP Jamal Alam memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis anggur orang tua (AO) dengan kadar alkohol 19,7 persen sebanyak 759 botol. Kemudian jenis anggur merah (AM) dengan kadar alkohol 14,5 persen sebanyak 150 botol.
Selanjutnya miras jenis bir draf dengan kadar 4,2 persen sebanyak 347 botol, miras jenis ginseng dengan kadar 4,5 persen sebanyak 78 botol, miras jenis congyang (CY) dengan kadar 19,72 persen sebanyak 108 botol.
“Sedangkan miras jenis ciu dengan kadar 40 persen sebanyak 370 liter dan 300 botol, dan miras jenis tuak dengan kadar delapan persen sejumlah delapan liter,” imbuh AKBP Jamal Alam.
Pemusnahan juga disaksikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda. Selain itu juga dihadiri Ketua MUI Kendal KH Asroi Tohir dan Ketua FKUB Kendal, Idris Nur. (HS-06).