HALO KENDAL – Merespon rencana penghapusan tenaga honorer dan non-ASN oleh pemerintah pusat, Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) se-Jawa Tengah menggelar acara konsolidasi, di Gedung Wanita Lingkungan Setda Kendal, Sabtu (18/6/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Jawa Tengah, Agus Priyono, Ketua Paguyuban TPK Kabupaten Kendal, Subkhan dan diikuti oleh perwakilan Paguyuban TPK Kabupaten/Kota se-Jateng.
Dalam sambutannya Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, akan berikan rekomendasi dukungan kepada para TPK atau pegawai honorer di Kabupaten Kendal yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan bahwa jumlah pegawai non-ASN atau pegawai honorer yang ada di kendal jumlahnya ada sekitar 2.664 orang. Meliputi berbagai formasi, di antaranya pegawai honorer di tenaga kesehatan, tenaga administrasi, tenaga driver, tenaga keamanan, dan lain sebagainya.
“Kita akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keinginan teman-teman pegawai non-ASN ini. Kita juga akan menyalurkan rekomendasi untuk teman-teman, supaya segera ada solusi yang terbaik,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, kebijakan ini, merupakan kebijakan dari pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun, pihaknya hanya bisa mendukung dan mensupport serta memberikan rekomendasi dukungannya kepada para pegawai honorer di Kendal.
“Keberadaan TPK di lingkungan Pemda masih sangat dibutuhkan. Namun karena ini aturan dari pusat kita tidak bisa berbuat banyak terkait hal itu,” imbuh Wahyu.
Sementara, Ketua Komunikasi Non-ASN Jateng, Agus Priyono mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyatukan suara dan menyamakan persespi untuk merespon terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/185 M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal ini dianggap meresahkan seluruh pegawai honorer di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.
“Saya berharap, nanti suara kami bisa didengar dan kami benar-benar dianggap ada dan dianggap menjadi bagian dari kepemerintahan. Kita akan terus berjuang dan menyampaikan aspirasi teman-teman dari mulai tingkat daerah sampai provinsi hingga sampai ke pusat,” ungkap Agus.
Saat ini, jelasnya, ada 100 ribu lebih pegawai honorer yang tersebar di seluruh kabupaten atau kota yang ada di Jawa Tengah dari berbagai formasi, bahkan selama ini belum terdengar sampai telingga Pemerintah Pusat.
“Rencana dalam waktu dekat ini aspirasi teman-teman akan kita bawa ke tingkat provinsi dan akan kita teruskan hingga sampai ke kementerian dan DPR RI. Hampir di seluruh pemerintahan di tingkat kabupaten/kota di Jateng itu mendukung sepenuhnya atas apa yang sudah kita lakukan saat ini,” jelas Agus.
Dirinya berharap, dengan adanya konsolidasi ini pihaknya berharap teman-teman pegawai non-ASN di tingkat Jateng bisa menyatukan suara dan apa yang dilakukan saat ini itu bisa didengar oleh pemerintah pusat.
“Saya berharap pergerakan teman-teman ini bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk menetukan kebijakan-kebijakan yang akan diambil nantinya,” imbuh Agus.
Sementara itu, Ketua Paguyupan TPK Kendal, Subkhan menegaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan legislatif dan eksekutif Kendal. Bahkan menurutnya, mereka semua sangat mensupport dan mendukung dan mereka juga meminta untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Usai diadakannya konsolidasi ini saya berharap seluruh pegawai non-ASN di Jawa Tengah bisa menyatukan suara dan semakin menyatu untuk apa yang menjadi cita-cita bersama ini bisa terwujud,” ujar Subkhan.
Sebagai ketua paguyuban, dirinya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dukungan dari BKPP Kendal kepada TPK.
“Langkah pertama yang akan kita tempuh yaitu melakuakan komunikasi ke Gubernur, Dewan Perwakilan Daerah, hingga sampai ke pusat,” ungkap Subkhan.(HS)