HALO SEMARANG – Ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di Semarang, menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelanggaran truck over dimension over loading (ODOL) atau kelebuhan muatan. Jika belum ada kesepakatan atau titik temu, para pengunjuk rasa mengancam akan mengepung Kantor Dinas Perhubungan Jateng.
Hal tersebut disampaikan sekitar 350 orang dari perwakilan komunitas truk di berbagai wilayah, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, di Jl. Siliwangi no. 355-357 Semarang, Selasa (22/2/2022).
Sejumlah sepanduk dan poster dibentangkan di antaranya bertuliskan permintaan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, “Demi Sesuap Nasi Untuk Anak Istri Kami Butuh Kebijakan”, “Kami Butuh Keadilan, Kamis Sopir Bukan Korup, Tolak RUU ODOL”, “Kami Bergerak Bukan Menekan Tapi Butuh Keadilan”, “Tolak RUU ODOl Ora ODOL Ora Seru”.
Ketua Umum Aliasi Pengemudi Independen Nasional Indonesia, Suroso mengatakan, pihaknya tidak menolak secara 100% atas kebijakan pembatasan dan pelanggaran truck over dimension over loading (ODOL).
“Akan tetapi untuk bisa dikaji ulang terkait kebijakan tersebut. Dimohon direvisi, kami hanya minta kebijakan, toleransi. Dalam situasi pandemi ini tolong kegiatan operasi over dimension over loading (ODOL) diminimalisir agar kita bisa menghidupi keluarga kita,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengutarakan, pihaknya akan tetap melaksanakan operasi ODOL.
“Operasi tetap kita lakukan tapi sifatnya untuk sosialisasi, tidak ada penindakan. Kita lakukan karena saat ini kondisi memang sulit, cari muatan saja sulit,” ujar Henggar Budi Anggoro.
Sementara Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menyampaikan tentang adanya kebijakan penindakan ODOL.
“Kami akan memberi toleransi berkaitan penindakan ODOL, kami dengan Pak Dishub mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya, karena truk overlood menjadi salah satu penyebab kecelakan. Overdimensi juga demikian, maka dari itu kami mengambil sikap penindakan tetap dilaksanakan, tetapi kita kedepankan untuk sosialisasi pentingnya kesalamatan transportasi,” jelas Dirlantas Polda Jateng.(HS)