HALO KUDUS – Polres Kudus gencar menindak pengendara kendaraan bermotor, yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan laik jalan atau sering disebut knalpot brong.
Hasilnya ratusan sepeda motor dengan knalpot serupa itu disita Satlantas Polres Kudus, dalam penindakan selama lima hari, dari 1 Januari 2024 hingga 5 Januari 2024.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, mewakili Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, menyatakan pihaknya berhasil menindak 546 pengguna kendaraan berknalpot brong.
“Knalpot brong yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil penindakan selama lima hari,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, belum lama ini seperti dirilis humas.polri.go.id.
Menurutnya, data tersebut akan terus bertambah, karena anggota di lapangan masih terus “berburu” knalpot brong.
“Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system, yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan,” ungkapnya.
Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut AKP I Putu Asti, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus, sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih diintensifkan.
“Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan, untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kasatlantas.
“Hal ini tujuannya agar Kabupaten Kudus Zero knalpot brong,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, penggunaan knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suaranya yang bising.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dan ke sekolahan.
Berdasarkan data, penggunaan motor yang menggunakan knalpot brong itu masih kalangan remaja.
“Dominasi yang menggunakan knalpot brong ini remaja, jarang yang orang tua. Kecuali, dia pakai motor anaknya. Itu pun jarang,” tandasnya. (HS-08)