HALO SEMARANG – Pemkot Semarang terus berupaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 atau wabah corona.
Bahkan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sebagai upaya strategis memutus mata rantai Covid-19, maka Peraturan Wali Kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode,” kata pria yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Minggu (5/7/2020).
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.
Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan Covid-19 sudah mengalami penurunan.
Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus.
Hingga hari ini, lanjut dia, tercatat 718 pasien positif Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang.
Adapun jumlah penderita positif Covid-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang.
Hendi menerangkan, massifnya rapid dan swab test yang dilaksanakan menimbulkan kasus Covid-19 banyak diketahui. Pihaknya akan tetap berlakukan tes massal untuk mendeteksi sedini mungkin orang yang terpapar Covid-19.
Dia mengatakan, banyak pasien baru yang muncul dari hasil penelusuran. Banyak juga pasien yang membawa penyakit penyerta seperti demam berdarah dan tipes.
“Ini pekerjaan yang sulit untuk menyembuhkan pasien dengan penyakit penyerta. Muncul klaster baru Covid-19 di salah satu industri di Kota Semarang,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr Abdul Hakam menjelaskan, klaster baru Covid-19 itu ada di tiga perusahaan. Ketika muncul kasus perusahaan tersebut langsung ditutup.
“Klaster ini lebih besar dari klaster Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong. Kami sebut saja di perusahaan A ditemukan 47 kasus, perusahaan B 24 kasus dan di perusahaan C ada 100 an kasus positif Covid-19,” tandasnya.(HS)