HALO KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (25/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq saat membuka paripurna menekankan pentingnya mengelola pendapatan daerah secara bijak.
“Terkait peningkatan pendapatan dan juga Silpa atau dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, jangan sampai di kemudian hari dengan adanya peningkatan pendapatan terjadi banyak Silpa,” tandasnya.
Mahfud juga menegaskan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius memaksimalkan dalam penggunaan anggaran.
“Maka dari itu, DPRD Kabupaten Kendal mendorong para OPD terkait supaya penyerapan anggaran ini bisa menjadi hal yang sangat serius untuk dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud Sodiq berharap, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari anggaran yang dikelola pemerintah. Pastinya dengan penyerapan anggaran ini kita harapkan kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat terutama dari sisi infrastrukturnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari yang mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembahasan perubahan APBD 2025.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pj Sekda juga menegaskan, hasil rapat pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menghasilkan kesepakatan.
“Berdasarkan laporan dari TAPD yang mewakili saya dan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Banggar DPRD Kabupaten Kendal, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 telah kita setujui bersama,” ungkap Agus Dwi Lestari. (HS-06)