HALO KENDAL – Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Dian Alfat Muchammad di sela-sela forum rapat paripurna beberapa waktu lalu menyampaikan interupsi terkait mitigasi bencana dan penanganan banjir di Kendal.
Dirinya menyebut dampak bencana angin kencang yang sempat memporak-porandakan tiang listrik dan kabel di sepanjang Jalan Pahlawan 2 Kota Kendal beberapa pekan lalu.
Menurut Dian Alfat, tidak ada tindakan serius dari OPD terkait untuk memperbaiki tiang dan kabel yang melintang hingga beberapa pekan setelah bencana angin besar.
“Saya menilai kondisi itu cukup membahayakan bagi para pengendara yang melintas di jalan tersebut. Masyarakat sekitar sudah banyak yang mengadu tapi terkesan Pemkab Kendal tidak ada tindakan sama sekali. Saya harap perlu ada komunikasi dengan OPD terkait,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Dian Alfat juga menyinggung terkait normalisasi sungai yang tidak sampai hilir.
“Saya berharap, pimpinan daerah dapat memberikan solusi terkait persoalan normalisasi sungai di wilayah Kabupaten Kendal,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, Pemkab Kendal telah melakukan penanganan.
Diakui, penanganan memang tidak dilakukan serta merta pada saat setelah bencana lantaran banyak wilayah lain di Kendal yang juga terdampak bencana angin kencang tersebut dan perlu penanganan segera.
“Kemudian kita juga harus berkoordinasi dengan PLN dan provider. Jadi tidak serta merta kita memperbaiki sendiri. Memang membutuhkan koordinasi dengan pihak PLN dan provider,” ujar Bupati.
Berdasarkan pantauan di lapangan tiang dan kabel-kabel yang sebelumnya berserakan di Jalan Pahwalan 2 Kendal lantaran tersapu angin tersebut kini sudah mulai tertata rapi.
Sementara terkait penanganan banjir, Bupati menekankan, hal itu membutuhkan proses, terutama soal normalisasi sungai yang sebagian besar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, terkait normalisasi sungai juga tidak mungkin menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kendal, karena itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Tetapi kalau untuk perawatan itu bisa. Apalagi dengan keterbatasan anggaran tidak memungkinkan kita melakukan normalisasi,” jelas Bupati. (HS-06)