in

Putus Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Periksa Sebanyak 215.997 Pengendara

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Nico Afinta Karo-Karo SIK SH MH saat memberikan keterangan pers pada wartawan. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polda Jatim memeriksa ribuan kendaraan yang melintas di pos penyekatan, dan melakukan rapid test secara random.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Dr Nico Afinta Karo-Karo SIK SH MH, dalam kaitannya untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran.

Dia menjelaskan bahwa jajaran Polda Jatim telah melakukan beberapa kegiatan, yaitu penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota dan ke luar provinsi. Menurut data, hingga  Sabtu (15/05) sudah ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa.

Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan dari ratusan ribu kendaraan itu, sebanyak 43.665 di antaranya diputar balik. Selain itu 3.197 orang menjalani swab antigen, dari jumlah itu 21 orang di antaranya dinyatakan reaktif dan positif.

Kapolda Jatim mengimbau seluruh masyarakat yang akan kembali, untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19. Serta surat tugas dari instansi di mana mereka bekerja ataupun perusahaan.

Adapun untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT dan RW setempat. Hal ini semata untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Lalu kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita covid masih berada dan tentunya ada juga varian baru yaitu B1617 yang dari India itu perlu kita waspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat, ayo patuh, jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” kata Kapolda Jatim, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id. (HS-08)

Bupati Kendal Perbolehkan Gelar Tradisi Syawalan di Kaliwungu, Dengan Syarat..

Selama Masa Penyekatan, Polda Jatim temukan 21 Pemudik Positif Covid-19