HALO SEMARANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menanggapi terkait adanya pendataan warga yang berada di Jembatan Cakrawala, wilayah Gisikdrono, Semarang Barat, yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Dinsos Kota Semarang. Dari pendataan warga itu, ternyata Dinsos mendapati masih ada puluhan warga yang belum tercatat secara administrasi kependudukan karena belum memegang KTP Semarang.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD kota Semarang, Budiharto bahwa sangat penting pendataan penduduk atau warga dalam rangka ketertiban administratif kependudukan bagi semua warga negara.
“Ini wajib dilakukan begitupula warga Kota Semarang. Dan kami mendorong, Pemkot Semarang dalam hal ini Dinsos untuk melakukan pendataan warganya di wilayah tersebut,” jelasnya, Kamis (14/7/2022).
“Tentunya, pendataan warga dengan merangkul pemangku wilayah setempat, baik RT/RW sehingga bisa diakomodir disana. Kalau dari pendekatan secara personal mereka belum memiliki KTP, harus ditindaklanjuti dengan pendataan, seperti apakah mereka disana memiliki rumah atau tempat tinggal maupun lahan yang yang ditinggali bukan larangan. Atau masih tinggal dengan orangtuanya, dan keluarganya yang lain, tidak ada salahnya kalau dibuatkan KTP menjadi warga Kota Semarang, apabila jejak riwayatnya bisa ditelusuri, sehingga nantinya kesehatan maupun hak sebagai warga Kota Semarang terjamin,” terangnya, Kamis (14/7/2022).
Namun, dikatakan Budiharto jika sebaliknya, mereka bertempat tinggal di lahan larangan, dan tidak semestinya akan sulit.
“Karena kita tidak akan sembarangan untuk memberikan KTP, paling tidak ada persyaratannya yang bersangkutan sudah tinggal di sini beberapa waktu, dan ada rumah atau tempat tinggal dimana. Serta ikut orangtua atau keluarga lain. Agar lebih mudah untuk mengurus secara administrasi kependudukan,”sambungnya.
Faktor faktor tersebut, seperti kepemilikan rumah dan riwayat keluarga menjadi pertimbangan kepengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP.
“Hal ini untuk meminimalisir adanya permasalahan dalam hal kependudukan. Saya mengimbau warga untuk tertib administrasi seperti KTP dan KK dan lainnya sehingga tercatat di Dispendukcapil. Jangan sampai warga kesulitan misalnya untuk mendaftarkan sekolah anaknya atau kebutuhan kesehatan karena persoalan belum punya KTP dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Heru Sukendar mengatakan, pihaknya memang melakukan pendatan warga yang saat ini tinggal di Jembatan Cakrawala, Kelurahan Gisikdrono, Semarang.
“Dulu itu kan, adalah warga di wilayah Cakrawala yang rumahnya tergusur terus pindah ke lokasi tersebut. Sampai sekarang belum punya rumah, total ada 70 -an orang. Namun, sekarang sudah berkurang ada sekitar 39 orang yang tinggal di sana,” katanya.
Pendataan ini, dijelaskan Heru, bertujuan untuk mengajak warga mengurus dari sisi administrasi kependudukan, agar menjamin keamanan dan segi kesehatan.
“Kalau sudah punya KTP Kota Semarang, kan lebih mudah, warga yang sakit akan bisa tercover UHC. Untuk kelas 3 itu gratis,” papar Heru.
Nantinya, lanjut dia pihaknya akan berkoordinasi dengan disdukcapil yang akan memudahkan warga di sana untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Selain ditanggung kesehatannya, juga mudah saat mengurus sekolah anaknya, jadi tidak harus pulang ke daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (HS-06)