HALO SEMARANG – Puluhan anggota komunitas Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah dan Provinsi, di jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat (11/3/2022).
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan pada 22 Februari lalu, terkait Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) terkait Overdimensi dan Overload (Odol).
Aksi ini membawa tuntutan kepada pemerintah agar tidak ada penindakan atau penilangan bagi pengemudi truk Odol. Sebaiknya penindakan hanya dengan penjelasan soal uji kir armada.
“Kami tuntutannya truk Odol agar bisa berjalan kembali, kemudian kami meminta penjelasan soal uji kir armada. Kami berharap ada kemudahan bagi kita di tengah kesulitan kami saat pandemi ini,” kata Kusmanto, salah satu sopir truk yang ikut dalam demonstrasi tersebut.
Pihaknya berharap, adanya perhatian pemerintah terhadap nasib para sopir truk. Apabila kebijakan pelarangan truk Odol diberlakukan, akan menyusahkan banyak sopir truk.
“Saya misalnya, sudah 3 bulan tidak bekerja, kami minta tolong kepada pemerintah supaya dikasih ampunan agar kami bisa bekerja dengan tenang dan nyaman, jadi bisa ngasih makan anak dan istri,” jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (Dishub Jateng), Henggar Budi Anggoro menyampaikan, kebijakan terbaru mengenai Overdimensi dan Overload (Odol) tidak dilakukan penindakan. Pihaknya juga mengatakan, kebijakan tersebut sudah di diskusikan kepada Direktorat Jendral Perhubungan Darat.
“Pak Ditjen sudah memerintahkan seluruh jajarannya, utamanya di lapangan yang berada di jembatan timbang, semua tidak melakukan penindakan dan itu tingkatnya kebijakan nasional,” jelasnya.
Harapannya dia, agar para sopir truk bisa bekerja lebih tenang lagi dan tidak membawa muatan yang berlebihan. Selain itu mereka juga diminta untuk patuh pada regulasi.
“Saya paham kondisi yang dialami semua rekan-rekan, harapannya rekan-rekan bisa bekerja dengan tenang lagi dan muat ya muat tapi jangan berlebih banget,” katanya.(HS)