in

Puluhan Napi Dari Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Natal

HALO SEMARANG – Sebanyak 85 narapidana (napi) dari binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat remisi khusus hari raya Natal 2021. Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kalapas Semarang Supriyanto di Gereja Oikumene Imanuel Lapas Semarang, Sabtu (25/12/12).

Menurutnya, warga binaan yang berhak mendapat remisi apabila telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman. Selanjutnya, narapidana akan melewati proses pengamatan, penilaian, assesment oleh Kepala Lapas kemudian diajukan ke Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.

Selain minimal menjalani masa hukuman enam bulan, syarat utama untuk mendapatkan remisi yakni berkelakuan baik, selalu mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama di Lapas.

“Besaran remisi yang didapat beragam, dengan pengurangan masa hukuman 15 hari sebanyak 18 orang, satu bulan sebanyak 45 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 9 orang dan dua bulan sebanyak 13 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, terkait tentang besaran pengurangan masa hukuman diberikan bervariasi berdasarkan pada masa pidana yang telah dijalani seorang narapidana.

“Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan, dan untuk remisi khusus ini, besaran remisi yang diberikan, paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan pemberian remisi yaitu bukan sekadar pengurangan masa tahanan yang bagi sebagian masyarakat seolah-olah negara memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan.

“Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Di sisi lain, remisi merupakan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan yang tidak kalah penting remisi sebagai katalisator dan salah satu tolok ukur keberhasilan pembinaan di Lapas,” imbuhnya. (HS-06)

Inilah yang Akan Dilakukan BPBD Klaten ketika Merapi Erupsi

Kapolda Jateng Jamin Keamanan Masyarakat Dalam Melakukan Ibadah Natal