in

Puan Minta Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Dilakukan secara Objektif dan Cermat

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kehati-hatian dan pengkajian mendalam, dalam setiap proses pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Hal itu disampaikan Puan, menanggapi polemik pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak historis tokoh yang diusulkan, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Pemberian gelar pahlawan tentu harus melalui proses yang baik dan cermat. Karena ini menyangkut sejarah bangsa dan keteladanan bagi generasi mendatang, maka rekam jejak tokoh dari masa lalu sampai sekarang perlu dicermati secara menyeluruh,” ujar Puan, di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Puan menegaskan, setiap usulan pemberian gelar pahlawan harus benar-benar didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan kajian yang matang.

Ia menilai penting untuk menelaah kontribusi tokoh terhadap bangsa, termasuk dampak kebijakannya bagi masyarakat luas.

“Hal seperti ini harus dikaji dengan baik, jangan tergesa-gesa. Kita perlu memastikan apakah memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan. Prosesnya harus transparan, terbuka, dan adil,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, seperti dirilis dpr.go.id.

Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa DPR RI menghormati mekanisme dan prosedur yang dijalankan pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Namun, dia mengingatkan agar proses pengusulan hingga penetapan gelar pahlawan, dilakukan dengan mengutamakan nilai persatuan dan penghormatan terhadap sejarah nasional.

“Kita semua menghormati prosesnya, tapi juga harus bijak melihat perjalanan bangsa. Gelar pahlawan adalah simbol kehormatan tertinggi negara, jadi harus diberikan kepada mereka yang benar-benar layak tanpa menimbulkan perpecahan,” ujarnya.

Puan juga menilai bahwa perdebatan publik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap sejarah dan nilai-nilai kebangsaan.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini dengan kepala dingin dan semangat persatuan.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini, muncul polemik setelah Kementerian Sosial mengusulkan sejumlah nama untuk mendapat gelar pahlawan, salah satunya Soeharto.

Namun selain mendapat dukungan dari partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, usulan ini juga ditentang oleh banyak kalangan.

Beberapa di antaranya adalah dari beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

“Kami menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia sejak 1998 dan proses transisi menuju negara yang demokratis dan menghormati HAM,” ujar Julius Ibrani, mewakili koalisi, beberapa waktu lalu.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Indonesia Soeharto sebagai langkah yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Usulan tersebut bukan sekadar perdebatan sejarah, tetapi juga persoalan moral dan keadilan bagi bangsa.

Menurut Yance, pengusulan gelar pahlawan bagi Soeharto menunjukkan bahwa impunitas terhadap kejahatan negara dan pelanggaran HAM berat pada masa lalu justru semakin menguat.

Ini juga menandakan kemunduran Pemerintah Indonesia dalam upaya menegakkan keadilan dan menutup luka masa lalu secara bermartabat.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan berpegang teguh pada pesan Megawati, agar gelar pahlawan nasional tidak diberikan dengan mudah dan harus memperhatikan rekam jejak sejarah, serta nilai kemanusiaan tokoh yang bersangkutan.

Ia menegaskan, Megawati menilai, gelar pahlawan adalah simbol dari nilai luhur dan integritas, bukan sekadar status formal.

“Pahlawan adalah sosok yang memperjuangkan kemerdekaan dan nilai-nilai kemanusiaan, bukan yang pernah mengkhianati rakyatnya sendiri,” tegas Hasto.

Sementara itu dari Kementerian Sosial, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono beralasan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto berasal dari dari masyarakat.

Adapun dari kelompok pendukung, yang juga bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus berpendapat Indonesia perlu menilai 2 Soeharto secara utuh, bukan hanya dari sisi kontroversinya. Bestari pun sepakat Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Menurut dia, Soeharto adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak bisa dihapus. Ia membawa Indonesia menuju stabilitas ekonomi, swasembada pangan, dan pembangunan infrastruktur besar-besaran. (HS-08)

Terima Delagasi Singapura, Menag Berbagi Praktik Baik Kerukunan Indonesia

Wonderful Indonesia Gaungkan Semangat Go Beyond Ordinary dalam WTM London 2025