in

Program 100 Hari Kerja Bupati, RT RW se Kabupaten Brebes Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Launching kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT RW, dilakukan Wakil Bupati Brebes, Wurja di Pendopo Bupati Brebes, baru-baru ini. (Foto : brebeskab.go.id)

 

HALO BREBES – Sebanyak 9.866 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kabupaten Brebes, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Launching kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT RW, dilakukan Wakil Bupati Brebes Wurja di Pendopo Bupati Brebes, baru-baru ini.

Dalam sambutannya, Wurja menyampaikan kalau kepesertaan RT dan RW pada BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan salah satu dalam 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes.

Acara ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes, untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Brebes khususnya.

“Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani hidup,” ujar Wabup Wurja, seperti dirilis brebeskab.go.id.

Menurutnya, RT dan RW merupakan garda terdepan dalam menyampaikan program Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun pemerintah desa. Sehingga perlu perhatian khusus dalam menjalankan kinerjanya.

Selain membahas terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap RT dan RW, Wakil Bupati Brebes Wurja juga memastikan kalau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa cair 100 persen.

“Begitu juga untuk honor RT dan RW sudah bisa dicairkan dan kemudian dibagikan ke ketua RT dan RW. Untuk besarannya sendiri Ketua RT dan RW mendapatkan Rp 700 ribu per orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud dalam menyukseskan program 100 hari kerja bupati.

“Bupati menginisiasi kalau ketua RT dan RW sebagai ujung tombak, sehingga lewat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini harapannya kedepan kinerja RT lebih maksimal,” ujarnya.

Terpisah Ariya Dwi Rendra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes menyampaikan, dalam BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW ini mengikuti dua program. Yakni, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jadi ketika misalkan terjadi risiko terhadap RT dan RW saat melaksanakan tugasnya, maka untuk jaminan kematiannya mendapatkan Rp 42 juta dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan 48 kali upah yang dilaporkan dan mendapatkan beasiswa.

“Sehingga meringankan beban keluarganya saat terjadi risiko terhadap ketua RT dan Ketua RW,” kata dia.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Brebes, didamping Kepala Dinpermades kabupaten Brebes, Subagyo, dan Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ariya Dwi Rendra, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Brebes Zaenal Muttaqin Dana Wiharja SH, secara resmi meluncurkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan menyerahkan secara simbolis insentif bagi Ketua RT/RW, serta santunan kematian untuk ahli waris wilayah Kecamatan Brebes Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari di Pendopo di Pendopo setempat. (HS-08)

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Tegal Razia Makanan Kedaluwarsa di Swalayan

Bupati Banyumas Panen Padi dan Saksikan Penyerapan Gabah oleh Bulog