HALO SEMARANG – Seorang pria remaja berumur 14 tahun meninggal dunia usai latihan silat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Korban berinisial AP ini mengalami patah pada tulang iga dan memar di paru-parunya
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam peristiwa ini satu orang seusia korban berinisial ZR ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tewasnya korban. Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus ini.
“Melengkapi administrasi penyidikan, proses sidik lanjut dan ABH saat ini dalam posisi tidak ditahan,” ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Ia menjelaskan, insiden maut ini terjadi hari Senin (29/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban, ZR dan sejumlah remaja lain melakukan latihan silat di depan masjid di Dukuh Tegalduwur, Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
“Setelah melakukan pemanasan lebih kurang 30 menit dan melakukan kuda-kuda. Kemudian AP mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang
yang juga dilakukan kepada siswa lainnya,” bebernya.
Kemudian saat ZR hendak memberi aba-aba, korban tiba-tiba jatuh dan kepalanya terbentur pinggiran lantai masjid yang menyebabkan kening korban berdarah. Korban lalu dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu dan akhirnya meninggal dunia. Dari hasil autopsi, korban meninggal karena kekerasan akibat benda tumpul.
“Hasil autopsi sementara korban meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga ke-5, 6, 7 kiri. Dan mengalami memar pada paru kanan dan paru kiri sehingga menyebabkan mati lemas,” terangnya.
Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman. Polisi juga berkoordinasi dengan BAPAS terkait kasus ini.
“Kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan mengundang pihak BAPAS Klaten,” imbuhnya. (HS-06)