in

Prabowo Hapus Kuota Impor, Legislator Ini Sebut Ancaman Nyata bagi UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa gagasan penghapusan kuota impor oleh pemerintah, akan berdampak negatif dan berpotensi melemahkan kekuatan ekonomi nasional secara signifikan, khususnya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya jika kebijakan ini diterapkan tanpa pengawasan dan pembatasan yang tepat, ekonomi nasional justru terancam mengalami kemerosotan.

“Tsunami” produk impor berisiko memicu persaingan tidak sehat, mematikan industri lokal, dan menciptakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih masif.

“Persaingan pasar menjadi timpang. Produk impor dengan harga lebih murah dan biaya produksi rendah berpotensi menyingkirkan produk lokal,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025), seperti dirilis dpr.go.id.

Legislator yang duduk di komisi VII itu, juga melihat jika kebijakan itu diterapkan, maka permintaan terhadap produk nasional akan menurun seiring meningkatnya minat konsumen terhadap barang impor yang lebih terjangkau.

Lebih lanjut, Novita juga mengatakan bahwa Industri dalam negeri terutama yang masih dalam tahap awal akan kesulitan bertahan dan gagal tumbuh akibat tekanan pasar.

“Peningkatan pengangguran tak terelakkan jika UMKM dan industri lokal mulai gulung tikar. Ini diperburuk oleh kondisi daerah dengan UMR rendah atau SDM terbatas. Neraca perdagangan Indonesia bisa defisit akibat banjir impor tanpa penyeimbang ekspor dan kebijakan protektif,” tambahnya.

Legislator Dapil Jawa Timur VII itu mengatakan, jika UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional menghadapi risiko terbesar.

Tanpa proteksi selektif dan dukungan pemerintah, mereka bisa kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan pendapatan drastis.

Barang impor yang lebih murah dan lebih dikenal menggerus keberadaan produk lokal.

Meski ada dampak positif seperti variasi pilihan barang, dorongan inovasi, dan potensi transfer teknologi, dampak ini lebih terasa di sisi konsumen, bukan pelaku usaha.

Sementara bagi ekonomi nasional, manfaat tersebut bersifat jangka panjang dan belum tentu inklusif.

“Perlu kebijakan protektif dan dukungan nyata dalam merespons wacana penghapusan kuota impor, pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas. Misalnya: memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif. Mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal. Menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM. Menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah. Menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri,” paparnya.

Menurutnya, Indonesia bukan negara liberal yang menyerahkan semuanya pada pasar.

“Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

 

Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: setkab.go.id)

Penghapusan

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor, terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait, untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan

Pernyataan penghapusan tersebut disampaikan Presiden, pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa 8 April 2025 lalu.

“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden, seperti dirilis setkab.go.id.

Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu komoditas yang disampaikan oleh Presiden terkait kebijakan kuota impor yakni daging. Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor bagi siapapun.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.

Selain isu kuota, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai.

Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tutur Presiden. (HS-08)

Identifikasi Dua Jenazah Korban KKB di Yahukimo, Polri Kirim Tim Dokter Forensik ke RSUD Dekai

Komisi X DPR RI Sesalkan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi